Rapat Penyusunan SOP Budidaya Udang Berdasarkan Teknologi dan Lokasi – 26 Desember 2019

Sehubungan dengan berkembangnya permasalahan daya dukung dan isu penyakit udang, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Penyusunan SOP Budidaya Udang Berdasarkan Teknologi dan Lokasi.  Memang langkah awal yang paling siap untuk dibudidayakan adalah udang. Meskipun begitu, masih terdapat kendala pada perizinan yang banyak dan berbelit-belit serta Perda di beberapa daerah dirasa masih memberatkan para pengusaha tambak udang. Permasalahan ini akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah ( Pemda ) terkait. Dengan begitu, diharapkan ke depannya tidak ada lagi perizinan Pemda yang menghambat atau berlawanan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan perikanan budidaya. pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk menyederhanakan perizinan. Meskipun begitu, diharapkan agar para pelaku usaha menjaga komitmennya untuk patuh terhadap aturan dan menjaga keberlanjutan.   Dalam penyusunan ini salah satu yang diusulkan Ketua Umum AP5I Budhi Wibowo adalah untuk fokus ke strategi jangka pendek terutama dukungan infrastruktur berupa penyediaaan listrik PLN dan pembentukan Komisi Udang yang beranggotakan wakil stakeholder industri udang dari hulu ke hilir seperti yang sudah ada sebelumnya.  strategi pengembangan budidaya udang yang disusun DJBd KKP sudah memasukkan sebagian besar usulan dari AP5I. Menutup diskusi, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyampaikan agar para pelaku usaha terus semangat untuk membangun akuakultur ke depannya. Segala usulan yang telah disampaikan akan ditampung dan dipertimbangkan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan