{"id":3367,"date":"2021-03-14T13:50:00","date_gmt":"2021-03-14T06:50:00","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=3367"},"modified":"2021-04-20T13:52:38","modified_gmt":"2021-04-20T06:52:38","slug":"pertemuan-ap5i-dengan-pt-suri-tani-pemuka-13-maret-2021","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2021\/03\/14\/pertemuan-ap5i-dengan-pt-suri-tani-pemuka-13-maret-2021\/","title":{"rendered":"Pertemuan AP5I Dengan PT. Suri Tani Pemuka &#8211; 13 Maret 2021"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>AP5I<\/strong> mengadakan diskusi internal dengan anggota <strong>AP5I<\/strong> yang mempunyai <strong>Keramba Jaring Apung( KJA )<\/strong> di wilayah Danau Toba. Anggota <strong>AP5I<\/strong> yang aktif memiliki keramba jaring apung di danau toba adalah <strong>PT. Suri Tani Pemuka<\/strong> dan <strong>PT. Aquafarm Indonesia( Regal Spring )<\/strong>. Saat ini permasalahan <strong>KJA<\/strong> di danau toba adalah jumlah produksi KJA telah melebihi standar yang ditetapkan Pemprov Sumut melalui <strong>SK Gubernur Nomor\u00a0188.4\/213\/KPTS\/2017<\/strong> tentang <strong>Daya Tampung Beban Pencemaran dan Daya Dukung Danau Toba<\/strong>. Dalam ketentuan itu diatur bahwa budi daya perikanan di danau toba maksimal sebanyak 10.000 ton per tahun. Sedangkan jumlah KJA yang ada di danau toba saja saat ini tercatat hingga 10.000 unit. Untuk itu, Pemprov Sumut mengeluarkan beberapa rekomendasi solusi penanganan. <strong>Pertama<\/strong> adalah operasional KJA harus ramah lingkungan serta memiliki sertifikat <strong>Cara Budi daya Ikan yang Baik dan Benar ( CBIB )<\/strong>. Baik yang diterbitkan <strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP )<\/strong> maupun lembaga internasional, serta disesuaikan dengan kualitas air yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. <strong>Kedua<\/strong>, perlu penetapan lokasi KJA sesuai <strong>Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW )<\/strong> perairan danau toba oleh tujuh kabupaten sekitar danau toba. Selain itu perlu ada konsistensi dan ketegasan dari setiap peraturan yang ada, baik itu masalah lingkungan maupun pariwisata dan jangan ada peraturan yang tumpang tindih karena akan menjadi kendala bagi yang memiliki KJA di danau toba. Untuk itu <strong>AP5I<\/strong> bersama anggota yang terkait dalam permasalahan KJA ini akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian terkait diantaranya <strong>Kemenkomarves, KKP, Pemprov Sumut, Kementerian Pariwisata<\/strong> sehingga terciptanya sinergi antara sektor pariwisata dan KJA. Perlu di informasikan juga bahwa KJA anggota <strong>AP5I<\/strong> yang ada didanau toba untuk budidaya Tilapia dimana sedang dibentuk <em>\u201c brand image \u201c<\/em> tilapia bisa menyatu dengan danau toba. Perlu sebanyak mungkin dibangun berbagai kuliner yang berbahan baku ikan tilapia dan dijual pada berbagai restauran di daerah-daerah wisata danau toba dan sekitarnya. UKM disekeliling danau toba perlu dibina agar membuat berbagai jenis makanan sebagai oleh-oleh misalkan tilapia asap, kripik kulit tilapia, dll. Bisa juga oleh-oleh dalam bentuk asesoris ( dompet, tas, dll ) berbahan baku tilapia. Upaya tersebut apabila dilakukan secara masif akan bisa mensinergikan pariwisata dengan tilapia karena\u00a0 saat ini pariwisata selalu berhubungan erat dengan kuliner dan oleh-oleh. Selanjutnya perlu dijajagi membuat\u00a0 KJA menjadi obyek wisata seperti\u00a0 pada kampung kerapu di situbondo atau KJA di Norwegia yang menjadikan KJA sebagai atraksi wisata. Perlu juga mulai dipertimbangkan opsi pemindahan KJA perusahaan ke lokasi\u00a0 lain yang disetujui semua stake holder. Rencana selanjutnya <strong>AP5I<\/strong> bersama anggota <strong>AP5I<\/strong> yang terkait dengan KJA danau toba akan mengadakan FGD\u00a0 sekitar bulan Juni dengan pembicara <strong>CARE IPB, USU<\/strong>, dan <strong>Wagheningen University.<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>AP5I mengadakan diskusi internal dengan anggota AP5I yang mempunyai Keramba Jaring Apung( KJA ) di wilayah Danau Toba. Anggota AP5I<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3368,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-3367","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3367","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3367"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3367\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3369,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3367\/revisions\/3369"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3368"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3367"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3367"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3367"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}