{"id":3520,"date":"2021-06-26T10:23:00","date_gmt":"2021-06-26T03:23:00","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=3520"},"modified":"2021-06-28T10:27:24","modified_gmt":"2021-06-28T03:27:24","slug":"pertemuan-ap5i-dengan-direktorat-jenderal-pengembangan-ekspor-nasional-kementerian-perdagangan-25-juni-2021","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2021\/06\/26\/pertemuan-ap5i-dengan-direktorat-jenderal-pengembangan-ekspor-nasional-kementerian-perdagangan-25-juni-2021\/","title":{"rendered":"Pertemuan AP5I dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional \u2013 Kementerian Perdagangan &#8211; 25 Juni 2021"},"content":{"rendered":"\n<p>Sehubungan dengan diterimanya informasi adanya hambatan perdagangan terkait dengan penerapan format baru <strong>Sertifikat Kesehatan ( Health Certfificate )<\/strong> untuk impor produk perikanan khususnya yang ditujukan untuk ekspor, <strong>Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional \u2013 Kementerian Perdagangan<\/strong> mengadakan pertemuan secara virtual dengan <strong>AP5I ( Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia )<\/strong> dan beberapa anggota <strong>AP5I<\/strong> yang mengalami hambatan ini. Sebagai informasi, pada akhir 2019 <strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan<\/strong> <strong>( KKP )<\/strong> melakukan notifikasi <strong>Sanitary anf Phtosanitary ( SPS )<\/strong> mengenai <strong>Pemasukan Media Pembawadan\/atau Hasil Perikanan<\/strong> kepada <strong>Sekretariat WTO<\/strong> dan telah disirkulasikan kepada seluruh anggota WTO pada tanggal <strong>13 Desember 2019<\/strong>, salah satu yang menjadi notifikasi dimaksud adalah <em>pemberlakuan model HC yang harus digunakan<\/em> dan mulai berlaku efektif pada tanggal <strong>1 Februari 2021<\/strong>. Pemberitahuan penerapan HC juga telah dilakukan kepada seluruh negara mitra termasuk kepada Kedutaan AS di Jakarta. Latar belakang diberlakukannya format HC baru sesuai dengan <strong>Permen KKP No 11\/2019<\/strong> tentang <strong>Pemasukan Media Pembawa dan\/atau Hasil Perikanan<\/strong>, dimana komoditi perikanan sebagai potensi media pembawa penyakit dibutuhkan sertifikat yang menyatakan bebas dari penyakit. Salah satu yang menghadapi kendala dalam penerapan peraturan ini adalah Amerika sehingga impor komoditi perikanan dari Amerika mengalami hambatan masuk ke Indonesia. Menyikap hal tersebut, telah dilakukan beberapa kali pertemuan ( tanggal 11 April 2021 dan tanggal 14 Juni 2021 ) yang dihadiri baik otoritas dari Pemerintah USA ( US Department of Commerce &#8211; USDC ) \u2013 Commerce Dept. Indonesia Desk, NOAA \u2013 Seafood Certification Division, USDA \u2013 SEA Trade Policy, US Embassy Jakarta, dan Pemerintah Indonesia ( Kemendag, KBRI Washington DC, dan Pusat Karantina Ikan ( PUSKARI ), KKP, serta perwakilan swasta. Pada pertemuan tersebut beberapa hal yang mengemuka yaitu perubahan format HC yang diberlakukan oleh pihak <strong>PUSKARI<\/strong> dapat diterima dan diberlakukan di beberapa negara namun beberapa negara belum dapat menyesuaikan termasuk Amerika. <strong>NOAA<\/strong> sebagai lembaga berwenang dalam penanganan karantina perikanan di Amerika tidak dapat memproses pemberlakuan format HC yang diisyarakatkan pihak Pemerintah Indonesia dengan alasan teknis dokumen, dimana penerbitan HC di Amerika merupakan kewenangan <strong>United States Department of Agriculture ( USDA )<\/strong>. Terkait dengan hal tersebut, PUSKARI menawarkan 3 opsi sebagai jalan tengah untuk masalah ini yaitu :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\" type=\"1\"><li>Menggunakan HC baru Indonesia dengan melampirkan hasil uji dari Lembaga berwenang di Amerika<\/li><li>Menggunakan HC NOAA dengan melampirkan HC Indonesia yang baru<\/li><li>Menggunakan HC NOAA dengan melampirkan HC Indonesia baru yang diketik secara manual.<\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>PUSKARI juga membuat pengecualian dengan rencana mengirimkan surat kepada NOAA agar perusahaan Amerika dapat melakukan pengiriman komoditi perikanan ke Indonesia untuk tetap mempergunakan format lama hanya satu kali pengiriman saja bagi setiap perusahaan sebelum proses harmonisasi HC format baru dapat dikeluarkan NOAA. Perlu diketahui berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 ekspor produk perikanan Indonesia ( HS 0303 \u2013 0308 \u2013 dan HS 16 ) mencapai USD 1,9 milliar dimana 60% dari nilai ekspor tersebut pada kategori produk ikan olahan. Sedangkan impor produk perikanan Indonesia tercatat USD 179,3 juta dimana 73% dari impor dimaksud merupakan produk ikan komoditas. Indonesia merupakan supply produk perikanan no. 4 terbesar ke Amerika. Hal ini tentunya menjadi perhatian tersendiri bagi Indonesia jangan sampai hambatan impor produk perikanan Amerika ke Indonesia akan menjadi hambatan lanjutan ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sehubungan dengan diterimanya informasi adanya hambatan perdagangan terkait dengan penerapan format baru Sertifikat Kesehatan ( Health Certfificate ) untuk impor<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3521,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-3520","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3520","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3520"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3520\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3522,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3520\/revisions\/3522"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3521"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3520"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3520"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3520"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}