{"id":6217,"date":"2026-05-21T14:43:56","date_gmt":"2026-05-21T07:43:56","guid":{"rendered":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=6217"},"modified":"2026-06-04T14:48:17","modified_gmt":"2026-06-04T07:48:17","slug":"rapat-koordinasi-tindaklanjut-hambatan-strategis-dunia-usaha-sektor-perikanan-21-mei-2026","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2026\/05\/21\/rapat-koordinasi-tindaklanjut-hambatan-strategis-dunia-usaha-sektor-perikanan-21-mei-2026\/","title":{"rendered":"Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hambatan Strategis Dunia Usaha Sektor Perikanan &#8211; 21 Mei 2026"},"content":{"rendered":"\n<p>Sehubungan dengan tindak lanjut Rapat Koordinasi perihal penyampaian isu-isu strategis sektor usaha perikanan, <strong>Kementerian Koordinator Bidang Pangan<\/strong> mengadakan <strong>Rapat Koordinasi<\/strong> mengenai <strong>Tindaklanjut Hambatan Strategis Dunia Usaha Sektor Perikanan<\/strong>. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah \u00a0terkait <strong>Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis<\/strong>. Saat ini Pemerintah sedang menata ulang tata kelola ekspor komoditas <strong>Sumber Daya Alam (SDA)<\/strong> strategis melalui dua pilar utama, yaitu penguatan <strong>Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)<\/strong> dan penerapan ekspor satu pintu melalui <strong>Danantara Sumber Daya Indonesia (Danantara SDI)<\/strong>. Kebijakan ini bertujuan memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, meningkatkan transparansi transaksi ekspor, mengurangi under invoicing dan transfer pricing, serta memastikan manfaat ekonomi SDA lebih banyak tertahan di dalam negeri. Kebijakan ini bukan hanya mengatur penempatan devisa, tetapi juga membangun arsitektur baru ekspor nasional yang mencakup transaksi, kontrak, dokumen, clearance, pembayaran, pelaporan, dan evaluasi harga. Dalam desain baru ini, Danantara SDI diposisikan sebagai simpul nasional untuk pengendalian, pelaporan, dan koordinasi ekspor komoditas strategis. <strong>Pokok Pengaturan DHE SDA:<\/strong> eksportir SDA wajib memasukkan 100% DHE ke Sistem Keuangan Indonesia. Retensi minimal 30% untuk migas selama 3 bulan dan 100% untuk non-migas selama 12 bulan. <strong>Bank penempatan:<\/strong> pemasukan dan penempatan DHE SDA pada prinsipnya melalui Himbara, dengan pengecualian tertentu untuk skema bilateral, FTA, atau <em>reciprocal trade agreement<\/em> yang dapat menggunakan bank non-Himbara. <strong>Konversi valas:<\/strong> batas konversi DHE valas ke rupiah diturunkan dari 100% menjadi maksimal 50%. <strong>Komoditas awal:<\/strong> batubara, kelapa sawit\/CPO dan turunannya, serta ferro alloy\/ferro nickel. Pemerintah masih perlu memperjelas daftar HS dan produk turunan yang masuk cakupan. <strong>Insentif:<\/strong> pemerintah menyiapkan insentif fiskal, termasuk PPh final hingga 0% untuk instrumen tertentu dan tambahan instrumen SBN valas domestik. <strong>Skema Implementasi Masa transisi awal:<\/strong> mulai <strong>1 Juni 2026,<\/strong> selama sekitar 3 bulan pertama &#8211; hingga <strong>31 Agustus 2026<\/strong>; kondisi eksisting masih berjalan, termasuk kontrak, eksportir, importir, pemilik barang, dan penerima barang. Danantara SDI bekerjasama dengan <strong>Kementerian Keuangan<\/strong> menyiapkan formulir pelaporan dan mulai menerima data dari eksportir. <strong>Fase transisi lanjutan:<\/strong> pada periode berikutnya, proses ekspor mulai dialihkan secara bertahap kepada Danantara SDI, termasuk dokumentasi dan administrasi. <strong>Implementasi penuh: 1 Januari 2027<\/strong>, ekspor komoditas strategis ditargetkan dilakukan sepenuhnya melalui Danantara SDI\/BUMN Ekspor. Pemerintah menegaskan bahwa Danantara SDI tidak mengambil fee. Perannya diarahkan untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki data, melakukan evaluasi harga, dan memperkuat posisi tawar Indonesia agar tidak hanya menjadi <em>price taker<\/em> dalam perdagangan komoditas strategis. Implikasi bagi dunia usaha, kebijakan ini akan berdampak langsung pada kontrak ekspor, hubungan dengan buyer, skema pembayaran, penggunaan bank, dokumen ekspor, DMO, cash flow, dan manajemen treasury. \u00a0\u2060Eksportir perlu segera memetakan kontrak existing, long-term contract, buyer nomination, L\/C, TT, kewajiban DHE, serta kebutuhan modal kerja. Dunia usaha pada prinsipnya mendukung tujuan perbaikan tata kelola, namun meminta kepastian teknis agar implementasi tidak mengganggu kelancaran ekspor. \u00a0\u2060Isu utama yang perlu dijawab adalah kejelasan status hukum BUMN Ekspor, perlakuan kontrak berjalan, nasib trader, daftar HS, mekanisme pricing, settlement pembayaran, dispute resolution, serta perlindungan data komersial. <strong>Hal yang Perlu Dikawal Kejelasan regulasi turunan:<\/strong> PMK dan KMK yang akan diterbitkan sebelum implementasi teknis. Daftar komoditas, HS code, dan produk turunan yang masuk cakupan. Mekanisme pengecualian untuk FTA, bilateral agreement, dan reciprocal trade agreement. Kepastian bahwa Danantara tidak menjadi beban biaya tambahan bagi industri. SLA untuk clearance, dokumen, pembayaran, dan pelaporan. Perlakuan kontrak existing dan kontrak jangka panjang. Model pricing yang transparan, fair, dan tidak menciptakan monopoli baru. Forum teknis sektoral dengan asosiasi dan pelaku usaha.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sehubungan dengan tindak lanjut Rapat Koordinasi perihal penyampaian isu-isu strategis sektor usaha perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengadakan Rapat Koordinasi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6218,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-6217","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6217","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6217"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6217\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6219,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6217\/revisions\/6219"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6218"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6217"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6217"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6217"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}