{"id":2876,"date":"2020-08-11T13:27:09","date_gmt":"2020-08-11T06:27:09","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=2876"},"modified":"2020-08-26T13:29:02","modified_gmt":"2020-08-26T06:29:02","slug":"rapat-konsultasi-dan-finalisasi-rencana-aksi-nasional-penanganan-ahpnd-10-agustus-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2020\/08\/11\/rapat-konsultasi-dan-finalisasi-rencana-aksi-nasional-penanganan-ahpnd-10-agustus-2020\/","title":{"rendered":"Rapat Konsultasi dan Finalisasi Rencana Aksi Nasional Penanganan AHPND &#8211; 10 Agustus 2020"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-left\">Menindaklanjuti rapat penyusunan rencana aksi penanganan penyakit <strong><em>Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease ( AHPND )<\/em><\/strong> di Indonesia, <strong>Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP<\/strong> melalui <strong>Tim Satuan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional <\/strong>serta Ketua Asosiasi bidang Perikanan Budidaya mengadakan <strong>Rapat Konsultasi dan Finalisasi Rencana Aksi Nasional Penanganan AHPND<\/strong> secara virtual ( zoom ). Rapat Konsultasi ini di buka oleh <strong>Direktur Kawasan Ikan dan Kesehatan Ikan <\/strong>yang diwakilkan oleh<strong> Christina Retna Handayani<\/strong>, yang kemudian di moderatori oleh <strong>Maskur <\/strong>yang saat ini menjabat sebagai <strong>Perekayasa Ahli Utama di BBPBAT Sukabumi<\/strong>. Pemerintah Indonesia melalui <strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan<\/strong> tengah menyiapkan langkah antisipatif guna mencegah masuknya berbagai penyakit ikan, utamanya\u00a0 <strong>AHPND<\/strong> yang biasa menyerang udang. Oleh karena itu pencegahan melalui surveilan, sosialisasi, dan penerapan\u00a0<em>biosecurity<\/em>\u00a0mutlak dilakukan. KKP telah menggandeng para pelaku usaha dan\u00a0<em>stakeholders<\/em>\u00a0terkait untuk menyiapkan upaya-upaya pencegahan. Setidaknya ada 7 ( tujuh ) upaya, yakni: 1) Melakukan surveilan AHPND ke sentra-sentra budidaya udang; 2) Peningkatkan kesadaran masyarakat pembudidaya ( <em>public awareness <\/em>) terhadap bahaya serta pencegahan AHPND ke sentra-sentra budidaya udang di Indonesia melalui penyelenggaran\u00a0<em>workshop<\/em>\u00a0oleh pemerintah dan stakeholder seperti <strong>Shrimp Club Indonesia ( SCI ), Gabungan Pengusaha Makanan Ternak ( GPMT )<\/strong>, dan <strong>Asosiasi Pembenih Udang<\/strong>; 3) Menyusun <strong>Standar Operasional Prosedur ( SOP )<\/strong> Pencegahan penyakit bakterial khususnya AHPND; 4) Penguatan kapasitas laboratorium ( SDM dan Peralatan\u00a0 ) UPT DJPB dan UPT Karantina dalam pengujian AHPND; 5)\u00a0 Menyusun rencana aksi pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit AHPND di Indonesia yang meliputi sosialisasi, surveilan, dan penerapan biosecurity secara bersama-sama oleh stakeholder ( tambak dan hatchery ); 6) Kesepakatan bersama antara pelaku usaha ( SCI, GPMT, Pembenih, Asosiasi Saprotam ),\u00a0\u00a0 peneliti perguruan tinggi, dan lembaga penelitian lainnya dalam pencegahan masuk dan tersebarnya AHPND di Indonesia; dan 7) melarang impor pakan alami, induk, dan benih udang dari negara negara terjangkit. Selanjutnya perlu di lakukan kesepakatan dengan pelaku usaha untuk mencegah masuk dan tersebarnya AHPND serta meningkatkan kewaspadaan terhadap <em>\u201c transboundary disease \u201c<\/em>( penyakit lintas batas ) dengan memperketat pengawasan masuk dan keluarnya induk dan benih dari dan keluar negeri.\u00a0 Sebagaimana diketahui, AHPND merupakan penyakit\u00a0 yang disebabkan adanya infeksi bakteri\u00a0<em>Vibrio parahaemolyticus ( Vp AHPND )<\/em>\u00a0yang mampu memproduksi toksin dan menyebabkan kematian pada udang dengan mortalitas mencapai 100%. Kematian akibat AHPND terjadi pada umur &lt; 40 hari setelah ditebar. AHPND pertama kali teridentifikasi di China pada tahun 2009 dengan sebutan\u00a0<em>Covert Mortality Disease<\/em>\u00a0dan dilaporkan tahun 2010 telah menyerang Vietnam disusul Malaysia ( 2011 ), Thailand ( 2012 ), Mexico ( 2013 ), dan Philipina ( 2015 ). Secara umum gejala klinis yang terlihat pada udang yang terinfeksi oleh AHPND di tambak antara lain: 1) Terjadi kematian secara mendadak di dasar petak tambak pada umur &lt; 40 hari pasca tebar; 2) Seringkali warna seluruh badan udang pucat dan saluran pencernaan kosong; 3) Hepatopankreas terlihat mengecil dan pucat jika dibedah.\u00a0 Sedangkan di hatchery gejala klinis terhadap serangan AHPND masih sulit untuk dikenali, namun demikian dapat dilihat dari adanya gerakan larva dan postlarva ( PL ) yang terlihat lemah, hepatopankreas pucat, dan terjadi kematian secara mendadak mulai stadia PL 1 sampai dengan sebelum PL didistribusikan mencapai >30%. Selanjutnya Tim Satuan Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional telah membuat draft rencana aksi taskforce penyakit AHPND untuk jangka pendek dan menengah yang perlu dilakukan. Untuk jangka pendek diharapkan berjalan kurang dari 2 tahun ( mulai dari 2020 ) sudah berjalan, sedangkan untuk jangka menengah diharapkan bisa berjalan antara 2 \u2013 5 tahun ( dimulai tahun 2020 \u2013 2023.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menindaklanjuti rapat penyusunan rencana aksi penanganan penyakit Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease ( AHPND ) di Indonesia, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2877,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-2876","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2876","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2876"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2876\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2878,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2876\/revisions\/2878"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2877"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2876"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2876"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2876"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}