{"id":2932,"date":"2020-08-27T09:48:00","date_gmt":"2020-08-27T02:48:00","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=2932"},"modified":"2020-09-18T09:53:39","modified_gmt":"2020-09-18T02:53:39","slug":"webinar-pengelolaan-usaha-budidaya-aman-pangan-27-agustus-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2020\/08\/27\/webinar-pengelolaan-usaha-budidaya-aman-pangan-27-agustus-2020\/","title":{"rendered":"Webinar Pengelolaan Usaha Budidaya Aman Pangan &#8211; 27 Agustus 2020"},"content":{"rendered":"\n<p>Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman bagi Pembina dan auditor CBIB dalam kerangka persiapan <strong>Sertifikasi SNI CBIB<\/strong> oleh <strong>LSPro IndoGAP<\/strong> serta pemahaman para pembudidaya terkait manajemen lingkungan budidaya, <strong>Direktorat Produksi Usaha BudidayaKementerian Kelautan Perikanan Indonesia( KKP )<\/strong> mengadakan <strong>Webinar \u201c Pengelolaan Usaha Budidaya Aman Pangan \u201c<\/strong>. Webinar ini turut dihadiri oleh akademisi, instansi pemerintah daerah dan pusat, unit pelaksana teknis ( UPT ) Ditjen Perikanan Budidaya, penyuluh, pembudidaya, serta pelaku usaha bidang perikanan budidaya dengan total peserta kurang lebih mencapai 1.400 orang Saat ini ada sekitar 6 juta lebih pembudidaya ikan di Indonesia, namun baru 8.000 pembudidaya saja yang tersertifikasi penerapan <strong>Cara Budidaya Ikan yang Baik ( CBIB )<\/strong>. Hal ini disampaikan oleh <strong>Direktur Jenderal Perikanan Budidaya &#8211; Slamet Soebjakto<\/strong> saat pembukaan webinar. \u00a0Penerapan CBIB atau <strong><em>Good Aquaculture Practice ( GAP )<\/em><\/strong> membuat produk-produk hasil budidaya dari Indonesia layak untuk diekspor. Selama ini pemenuhan persyaratan, sistem dan implementasinya di bidang budidaya tidak ditemukan penyimpangan atau temuan yang berarti, sehingga produk perikanan budidaya dari Indonesia layak mendapat pangsa pasar di Eropa, Amerika, Jepang, China dan negara lainnya. Saat ini kecenderungan masyarakat dunia terhadap persyaratan mutu dan keamanan pangan, termasuk hasil perikanan budidaya semakin ketat. Sehingga, menuntut pembudidaya untuk memperhatikan kualitas produk yang memiliki daya saing, ramah lingkungan, berkelanjutan serta aman dikonsumsi dan mampu ditelusuri. Kedepannya <strong>KKP<\/strong> melalui <strong>Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya<\/strong> akan meningkatkan prosentase sertifikasi bagi pembudidaya ikan dengan target kenaikan diharapkan lebih dari 40 \u2013 60%. Perlu kerjasama dan bantuan auditor tingkat provinsi, perguruan tinggi, asosiasi dan auditor lapangan untuk membantu proses sertifikasi. Sedangkan <strong>KKP<\/strong> melalui <strong>Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya<\/strong> akan memperbanyak sosialisasi sehingga dapat memperbesar kesadaran masyarakat, khususnya pembudidaya ikan untuk menerapkan CBIB. Penerapan CBIB bertujuan untuk menjamin bahwa unit usaha pembudidayaan ikan telah menerapkan prinsip-prinsip cara pembesaran ikan yang baik. CBIB memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan dan bahan kimia serta bahan biologis dari mulai proses pembenihan, pembesaran dan pembuatan pakan ikan. Kedepannya kita upayakan sertifikasi untuk sarana dan prasarana. <strong>Keputusan Menteri Kelautan dan PerikananNomor KEP.02\/MEN\/2007<\/strong> tentang <strong>Cara Budidaya Ikan yang Baik<\/strong> telah menetapkan kriteria dan standar yang harus diterapkan dalam pembudidayaan ikan sehingga memberikan jaminan bahwa unit usaha pembudidayaan ikan telah menerapkan prinsip-prinsip CBIB. Sedangkan pelaksanaan sertifikasi melalui penilaian kesesuaian standar CBIB telah diatur dalam <strong>Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 13\/PER-DJPB\/2018<\/strong> tentang <strong>Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Cara Pembesaran Ikan yang Baik. <\/strong>Narasumber lainnya, <strong>Dosen Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan IPB &#8211; Bambang Widigdo<\/strong> menyebutkan bahwa permintaan internasional terhadap produk hasil budidaya terus meningkat, sehingga perlunya penjaminan bagi kuantitas dan kualitas produk budidaya.Produk hasil budidaya harus ramah lingkungan dan ramah sosial, serta memasukkan asas ketelusuran <em>( traceability )<\/em> artinya produk kita bisa ditelusur dengan baik. Hal ini dilakukan agar produk memenuhi standar internasional.Setidaknya ada 12 item yang harus dipenuhi dan diperhatikan agar kegiatan budidaya dapat dilakukan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan, diantaranya pemilihan lokasi, desain kontruksi, broodstock larva, manajemen pakan\/saprotan, manajemen air, manajemen peralatan, manajemen bahan kimia, penerapan biosecurity, penangangan masalah sosial, penanganan tenaga kerja, manajemen data dan traceability, serta pengelolaan limbah.Salah satu yang perlu ditekankan adalah sistem <em>biosecurity<\/em> dimana ini merupakan suatu rangkaian protokol atau tindakan yang ditujukan untuk mencegah masuknya penyakit ke dalam kawasan budidaya sehingga mencegah penyakit agar tidak menyebar di dalam kawasan budidaya.Sedangkan <strong>Kukuh Nirmala &#8211; Dosen Departemen Akuakultur IPB<\/strong>, yang juga menjadi narasumber menjelaskan penerapan CBIB untuk keamanan hasil produk perikanan budidaya agar produk aman terhindar dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia dari udara, tanah, air, pakan, pupuk dan obat ikan atau bahan lain mulai dari proses pra produksi, produksi sampai dengan panen. Narasumber lainnya, <strong>Sofian Ansori \u2013 LPPIL Serang<\/strong> menjelaskan hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan Sampling Untuk memenuhi persyaratan uji yang tepat, tidak terkontaminasi dan tidak terdegradasi sebelum sample dianalisa di laboratorium Syaratnya Meliputi: 1. Penetapan Tujuan 2. Menentukan alat pengambil sample uji yang tepat 3. Menentukan metode pengambilan sample 4. Menentukan jumlah, volume dan jenis wadah sample 5. Menyiapkan dokumentasi yang diperlukan 6. Metode Pengujiannya. Perlu diperhatikan juga mengenai persyaratan dalam proses pengambilan contoh dilapangan ; <strong>PERSONIL<\/strong> \u2212 Petugas pengambil contoh\/sampel yang kompeten,\u00a0 <strong>PERLENGKAPAN<\/strong> \u2212 Peralatan pengambilan contoh\/sampel yang memadai, <strong>DISTRIBUSI<\/strong> \u2212 Ketepatan penanganan contoh\/sampel selama proses transportasi sampai ke laboratorium penguji, <strong>SAMPEL<\/strong> \u2212 Ketepatan memilih contoh\/sampel.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman bagi Pembina dan auditor CBIB dalam kerangka persiapan Sertifikasi SNI CBIB oleh LSPro IndoGAP serta<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2933,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-2932","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2932","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2932"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2932\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2934,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2932\/revisions\/2934"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2933"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2932"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2932"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2932"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}