{"id":3061,"date":"2020-10-19T11:30:12","date_gmt":"2020-10-19T04:30:12","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=3061"},"modified":"2020-12-01T11:32:31","modified_gmt":"2020-12-01T04:32:31","slug":"konsultasi-publik-rencana-pengelolaan-perikanan-tuna-cakalang-dan-tongkol-rpp-tct-19-oktober-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2020\/10\/19\/konsultasi-publik-rencana-pengelolaan-perikanan-tuna-cakalang-dan-tongkol-rpp-tct-19-oktober-2020\/","title":{"rendered":"Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol ( RPP TCT ) &#8211; 19 Oktober 2020"},"content":{"rendered":"\n<p>Menindaklnajuti usulan dan rekomendasi pada <strong>Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol ( RPP TCT ) <\/strong>bersama <strong>Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan ( KP2 )<\/strong> tanggal 30 September 2020 bahwa diperlukan pembahasan lanjutan terkait revisi RPP TCT, <strong>Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP<\/strong> mengadakan pembahasan lanjutan revisi RPP TCT melalui aplikasi zoom. <strong>Plt. Dirjen Perikanan Tangkap &#8211; Muhammad Zaini<\/strong> menjelaskan RPP di bidang perikanan tangkap memuat empat materi. Meliputi pengelolaan sumber daya ikan, penangkapan ikan dan\/atau pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia ( WPPNRI ) yang bukan tujuan komersial, kapal perikanan, dan kepelabuhanan perikanan. Mengenai pengelolaan sumber daya ikan, <strong>Plt. Dirjen Perikanan Tangkap &#8211; Muhammad Zaini<\/strong> memastikan tidak ada eksploitasi hasil laut seperti yang dikhawatirkan banyak pihak selama ini meski tujuan dari Undang-undang Cipta Kerja ( UUCK ) adalah kemudahan investasi. Sebab ada 11 poin penting yang menjadi pegangan KKP dalam mengatur pengelolaan sumber daya ikan ( SDI ). Diantaranya ukuran atau berat minimum jenis ikan yang boleh ditangkap, pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya ikan serta lingkungannya, hingga rehabilitasi dan peningkatan sumber daya ikan serta lingkungannya. Kalau dilihat dari materi pengelolaan sumber daya ikan ini, maka kita bisa lihat bahwa pengaturan di dalam RPP ini mencakup bagaiman kita memelihara lingkungan agar sumber daya ikan yang lestari dan berkesinambungan. Dan juga bagaimana kita mengelola SDI agar mendapat manfaat ekonomi secara optimal. Jadi dua-duanya dipertimbangkan secara seksama. KKP juga akan mengimplementasikan ketertelusuran hasil tangkapan ekspor dan meningkatkan kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha perikanan tangkap. Tak hanya itu juga memberikan bantuan alat-alat kegiatan penangkapan dan pengolahan melalui bantuan alat-alat pengolahan dan sarana prasarana lain untuk mendukung aktivitas perikanan di wilayah tersebut. Dalam kesempatan yang sama <strong>Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan &#8211; Trian Yunanda<\/strong> menjelaskan beragam strategi yang akan ditempuh KKP, Tak hanya itu, dari aspek sosial ekonomi KKP juga berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan nelayan, mendorong sarana dan prasarana logsitik serta mendorong sertifikasi penanganan dan pengolahan ikan. Sebagai informasi, ada empat Undang-Undang lingkup kelautan dan perikanan yang diatur dalam UUCK, yaitu UU tentang Perikanan, UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Kelautan, dan UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menindaklnajuti usulan dan rekomendasi pada Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol ( RPP TCT ) bersama Komisi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3062,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-3061","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3061"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3061\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3063,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3061\/revisions\/3063"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3062"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3061"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3061"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}