{"id":5079,"date":"2024-02-12T12:39:00","date_gmt":"2024-02-12T05:39:00","guid":{"rendered":"http:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/?p=5079"},"modified":"2024-02-16T12:41:49","modified_gmt":"2024-02-16T05:41:49","slug":"forum-komunikasi-asosiasi-produsen-dalam-negeri-lingkup-ditjen-agro-12-februari-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/2024\/02\/12\/forum-komunikasi-asosiasi-produsen-dalam-negeri-lingkup-ditjen-agro-12-februari-2024\/","title":{"rendered":"Forum Komunikasi Asosiasi Produsen Dalam Negeri Lingkup Ditjen. Agro &#8211; 12 Februari 2024"},"content":{"rendered":"\n<p>Semakin meningkatnya penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah dan BUMN, terbukti memberi angin segar pada keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri di Indonesia. Keberhasilan implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN ) ini merupakan wujud nyata dari kerja sama berbagai pemangku kepentingan terkait.\u00a0Menteri Perindustrian &#8211; Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada Kick Off Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 mengatakan awalnya tidak ada yang menyangka bahwa program P3DN akan berkembang hingga sebesar ini. Saat ini, seluruh pemilik anggaran yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri sudah mulai berlomba-lomba untuk melakukan pembelian produk dalam negeri. Perusahaan industri dalam negeri tentu memetik hasil yang luar biasa. Sejalan dengan semangat pelaksanaan program P3DN, <strong>Kementerian Perindustrian<\/strong> akan kembali melaksanakan gelaran <strong>Business Matching 2024<\/strong> pada awal Maret 2024 yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI. Kegiatan ini akan kembali mempertemukan para produsen langsung dengan para pengguna anggaran. Selama tiga tahun berturut-turut, Kemenperin konsisten menjadi pionir dalam pelaksanaan business matching untuk mendorong naiknya komitmen penggunaan produk dalam negeri. Pada tahun 2024 ini, pelaksanaan business matching akan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dengan konsep one stop event. Akan ada lima kegiatan mulai dari Temu Bisnis hingga Pojok Konsultasi yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para peserta yang hadir. Dalam kegiatan ini juga akan diberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN, yakni dari sisi pengguna dan produsen produk dalam negeri. Pada sisi pengguna produk dalam negeri, penghargaan akan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan dari sisi produsen, penghargaan akan diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, namun juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.\u00a0Proses penentuan penerima penghargaannya sendiri dapat kami lakukan karena adanya kolaborasi dan interkoneksi data dengan berbagai kementerian dan lembaga. Dalam hal ini, Kemenperin didukung sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, dan juga LKPP. Selain itu, terdapat tim penilai yang dibentuk dengan mempertimbangkan keterwakilan dari setiap instansi untuk menjaga keberimbangannya.\u00a0Ke depannya, Menperin juga berharap adanya interkoneksi data terkait perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri agar dapat terus berkembang jauh lebih baik sesuai amanat Inpres No. 2 Tahun 2022. Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depannya juga akan jauh lebih mudah. Oleh karena itu, Menperin kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk tetap mengawal pelaksanaan program P3DN. Perlu diingat bahwa Presiden RI sudah menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K\/L untuk dibelanjakan produk dalam negeri. Sehingga hal ini harus disukseskan bersama-sama. Dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan terserap semakin banyak. Penerimaan pajak juga akan terus naik. Sehingga akhirnya perekonomian Indonesia akan semakin bertumbuh dan menguat. Dalam survei Badan Pusat Statistik ( BPS ), jelas disampaikan bahwa industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Karenanya, dengan membeli produk dalam negeri, artinya kita mendorong penguatan PDB itu sendiri. P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi. Menperin optimistis, pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 akan dapat mendorong instansi pengguna untuk semakin banyak membeli produk dalam negeri. Harapannya, para produsen dalam negeri dapat semakin terpacu untuk menyediakan produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh para pejabat pengadaan. Segala pencapaian Program P3DN hingga hari ini merupakan kerja sama yang harmonis dari berbagai pihak. Salah satu faktor pendorong utama terciptanya implementasi program tersebut secara menyeluruh adalah adanya goodwill dari segenap stakeholder yang tercermin dari keberpihakan terhadap industri dalam negeri melalui kepatuhan dalam menjalankan peraturan terkait P3DN. Pada kesempatan yang sama, <strong>Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin &#8211; Putu Juli Ardika<\/strong> menyampaikan, Kemenperin telah melakukan penginputan data anggaran belanja tahun 2024 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP ) sebesar 99,87 persen, dan akan terus diupayakan agar sebelum hari H pelaksanaan Business Matching 2024 sudah diinput hingga 100 persen.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Semakin meningkatnya penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah dan BUMN, terbukti memberi angin segar pada keberlanjutan proses<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5080,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-5079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5081,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5079\/revisions\/5081"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ap5i-indonesia-seafood.com\/indoap5i\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}