US Seafood Import Monitoring Program
24 Juni 2016, Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Trade and Investment Framework Arrangement – Trade and Investment Council ( TIFA – TIC ) ke 15, khususnya terkait usulan kerja sama dalam kerangka IUU Fishing, Kementerian Perdagangan mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut. Salah satu fokus utama dalam pembahasan TIFA – TIC adalah IUU Fishing yang mengerucut ke Seafood Fraud sehingga US berencana akan membuat US Seafood Import Monitoring Program yang akan diberlakukan kepada seluruh Eksportir ke US. Program tersebut menyerupai Catch Sertificate yang diberlakukan oleh Uni Eropa kepada para Eksportir. US berencana akan mengirimkan Trainer Professional pada Bulan September untuk mensosialisasikan mengenai program tersebut. Berkaitan dengan hal ini, AP5I dan KKP diminta masukan terkait rencana program tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan. Pada dasarnya AP5I dan KKP mendukung dan siap bersinergi dalam memberantas IUU Fishing, akan tetapi apabila program tersebut dilaksanakan maka akan terjadi beberapa kendala dikarenakan sekitar 95% nelayan Indonesia adalah nelayan kecil sehingga akan sulit untuk melakukan Tracebility dari Hulu ke Hilir mengenai Hasil Tangkap Ikan. AP5I juga memberikan masukan apabila program ini berjalan agar pengisian formulir lebih dipermudah dan disederhanakan.