Focus Group Discussion Optimalisasi Akses Pasar Dalam Rangka Peningkatan Ekspor Indonesiamelalui Pemanfaatan Perjanjian IA-CEPA – 2 Juli 2024
Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia melalui pemanfaatan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement ( IA-CEPA ), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri – Kementerian Perdagangan mengadakan Focus Group Discussion Optimalisasi Akses Pasar Dalam Rangka Peningkatan Ekspor Indonesiamelalui Pemanfaatan Perjanjian IA-CEPA. Indonesia selain harus terus melakukan upaya perluasan wilayah Kerjasama perdagangan dengan negara-negara non tradisional, juga perlu untuk tetap memelihara negara mitra tradisional yang telah ada, seperti Australia. Dalam rangka meningkatkan akses pasar Indonesia ke Australia, pada tanggal 4 Maret 2019 telah ditandatangani perjanjian Indonesia-AustraliaComprehensive Economics Partnership Agreement ( IA-CEPA ) dan mulai berlaku pada 5 Juli 2020. IA-CEPA adalah persetujuan kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dengan Australia, dengan prinsip dasar kemitraan yang saling menguntungkan secara berimbang. Kemitraan ini akan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Australia dalam jangka waktu yang Panjang. Kemitraan baru Indonesia-Australia diarahkan membentuk Economic Powerhouse di Kawasan, dengan menggabungkan kekuatan kedua negara. Dalam perjanjian IA-CEPA, Australia mengeliminasi 6.474 pos tarif ( 100% dari total pos tarif ) sehingga seluruh bea masuk produk Indonesia ke Australia menjadi 0%, sedangkan Indonesia mengeliminasi 10.229 pos tarif ( 94,5% total pos tarif ). Salah satu manfaat bagi kedua negara adalah dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing bagi produk-produk pertanian, perikanan, industri, dan kehutanan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) berkomitmen menjaga pangsa pasar ekspor ke Australia dengan minimalisasi hambatan teknis ekspor. Pasalnya, negeri Kangguru menjadi salah satu negara prioritas ekspor Indonesia untuk ikan dan produk perikanan terutama ikan jenis Scombridae seperti tuna, kakap dan mackerel, cephalopoda, udang, rumput laut, dan banyak komoditas lainnya termasuk ikan hias. Ikan hias air tawar dan laut dari Indonesia juga dapat ditemukan di pasar Australia, seperti tetra, goldfish dan corydoras.
