Konsultasi Publik KP2 KKP – 19 Feb 2020
Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan ( KP2 ) mengadakan Diskusi Publik yang membahas tentang perkembangan mutakhir lobster sehubungan akan dikeluarkannya PERMEN KP No. 56 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Acara ini dihadiri oleh para ahli lobster, asosiasi, dan pembudidaya lobster. Narasumber dari diskusi ini merupakan para pakar lobster yaitu Bayu Priyambodo, Suastika Jaya, Ilham, Syamsul Bahri dan Dani Setiawan. Ketua KP2-KKP Effendi Gazali heran dengan adanya isu negara lain juga tak membudidayakan lobster karena hanya dibiarkan dipelihara alam. Setelah itu, diambil jika lobster sudah besar. Pandangan ini dianggapnya keliru dan gagal paham. Persepsi tersebut tak sesuai dengan survei dirinya yang langsung berkunjung ke Australia dan Vietnam. Dua negara itu faktanya berhasil menerapkan budidaya. Ia pun meminta agar isu lobster ini bisa dilihat secara jernih. Sektor budidaya harus didorong karena survival rate dari benih lobster adalah 1 banding 10.000 di daerah sink population. Angka ini hanya 1 banding 1000 di daerah non sink population. Terkait sink population, daerah ini memiliki populasi lobster dewasa yang tak berbanding lurus dengan jumlah benih yang berlimpah. Dalam hal ini, benihnya sangat banyak, mudah terlihat tapi banyak pula predator alamnya. Jadi benih atau benur ini yang dibudidaya, di Vietnam bisa dengan survival rate 70 persen, pada berat 50 gram, 1 persen dikembalikan ke alam, sebagai restocking dan upaya menjamin kelestarian yang sejati. Oleh karena itu, dengan budidaya lobster bisa menyelamatkan banyak lobster, sehingga bisa diperoleh hasil setelah lobster-lobster itu dewasa. Saat ini informasi yang diperoleh dari Badan Riset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, budidaya lobster akan segera dimulai.
