News

Bincang Bahari Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pandemi – 21 September 2021

Dalam rangka penyebarluasan informasi, sosialisasi kebijakan, serta edukasi sektor kelautan dan perikanan kepada publik, maka Media Center Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai kegiatan rutin diskusi isu sektor kelautan dan perikanan dengan para stakeholder melalui program Bincang Bahari “ Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pandemi ”. Dalam Bincang Bahari kali ini Menteri Kelautan dan Perikanan – Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan saat ini KKP menerapkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan di wilayah Indonesia. Konsep ini merupakan turunan dari prinsip ekonomi biru yang diyakini bisa menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif, serta menjadikan Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial. Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur mengedepankan keseimbangan ekonomi dan ekologi dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang ada. Model ini sudah dihitung sedemikian rupa oleh KKP, berikut untuk tata kelolanya supaya tidak keliru, payung hukum yang melandasi seperti apa, supaya di Januari 2022 sudah bisa mulai dijalankan. Dalam implementasi penangkapan terukur di Indonesia, basisnya adalah kuota, yaitu kuota untuk industri, kuota untuk nelayan tradisional dan kuota untuk hobi yang diatur berdasarkan zona penangkapan. Penangkapan ikan terukur ini juga dibagi dalam tiga zona, ada zona industri, zona untuk nelayan tradisional, kemudian zona untuk wilayah perikanan bisa beranak pinak. Di zona industri, nanti punya manfaat yang cukup bagus. Kalau sekarang ini seluruh perikanan muaranya hanya ada di Jawa, menangkap dari mana-mana dibawanya ke Jawa. Nanti akan digeser, jadi penangkapan itu hanya di wilayah-wilayah penangkapan.

Tinggalkan Balasan