News

Webinar Akselerasi Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Klaster – 8 Februari 2022

Dalam upaya meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha di sektor kelautan dan perikanan melalui kredit program, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan rapat dengan HIMBARA, AP5I, FUI, dan SCI terkait persiapan dan pembahasan agenda Webinar dengan tema “ Akselerasi Penyaluran KUR sektor Kelautan dan Perikanan berbasis Klaster ”. HIMBARA merupakan perkumpulan perbankan milik pemerintah ( BUMN ) dimana yang hadir dalam rapat ini perwakilan dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Rapat ini di pimpin oleh Direktur Usaha dan Investasi – Catur Sarwanto yang dalam penjelasannya menginformasikan bahwa KUR sektor Kelautan dan Perikanan di tahun 2021 tumbuh 53,14%, dimana realisasi nilai KUR per Desember 2021 sebesar Rp 8,05 triliun meningkat 53,14% dibandingkan Jan – Des 2020. Jumlah penerima KUR Jan – Des 2021sebesar 231.329 debitur, meningkat 33,44% dibandingkan Jan – Des 2020. Nilai KUR menurut bidang usaha 2020 – 2021 yaitu Budidaya meningkat 46,9%, Pengolahan dan Pemasaran meningkat 69,23%, Penangkapan meningkat 43,14%, Jasa perikanan meningkat 47,9%, hanya pergaraman yang mengalami penurunan sebesar 1,94%. Rata-rata pertumbuhan Nilai KUR periode 2016 – 2020 sebesar 53,22% pertahun. Ketua Umum AP5I – Budhi Wibowo menjelaskan bahwa permasalahan UPI adalah kekurangan bahan baku sehingga masih perlu peningkatan produksi terhadap bahan baku dari sisi hulu dalam hal ini semisal petambak sehingga hulu bisa menjadi fokus untuk pemberian program KUR Perikanan dan Kelautan. Sebagai contoh KUR diberikan kepada petambak-petambak tradisional untuk membantu penambahan modal terhadap petambak-petambak tradisional agar bisa mengembangkan produksi hasil budidaya seperti udang. Dari sisi perbankan akan di tindaklanjuti skema yang cocok dalam pemberian KUR terutama untuk petambak-petambak tradisional. Diusulkan daerah-daerah yang menjadi pilot project adalah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, hal ini dikarenakan Pemerintah Daerahnya sangat mendukung dan sudah ada jaringan kuat untuk melakukan sosialisasi. HIMBARA akan menentukan daerah-daerah mana mana yang akan ditindaklanjuti oleh perbankan jangan sampai saling overlap, semisal satu daerah dikelola oleh satu perbankan.

Tinggalkan Balasan