FGD Penyusunan Neraca Komoditas Garam Industri – 31 Mei 2022
Dalam rangka penyusunan laporan pendahuluan Kegiatan Analisis Kemampuan Produksi dan Kebutuhan Dalam Negeri untuk Penyusunan Neraca Komoditas Garam Industri, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian mengadakan Focus Group Discussion ( FGD ) untuk mendapatkan kelengkapan data untuk neraca komoditas dalam proses importasi komoditas garam dan dukungan data yang lebih komprehensif sehingga dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan. Sasaran dari FGD ini tersedianya laporan / dokumen verifikasi terkait kebutuhan garam lokal sebagai bahan baku dan bahan penolong industri yang bukan berasal dari impor termasuk yang digunakan oleh Industri Kecil dan Menengah ( IKM ), guna melengkapi dan menyempurnakan data pada Neraca Garam Nasional yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan alokasi impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Garam sebagai komoditas strategis nasional berfungsi sebagai bahan pangan dan bahan baku industri. kebutuhan garam di beberapa sektor industri, saat ini belum sepenuhnya dipasok dari produksi dalam negeri. Kebutuhan garam untuk industri diproyeksi akan terus meningkat. Diperkirakan, kebutuhan garam untuk industri akan bertambah sekitar 50.000 ton setiap tahun. Tingginya kebutuhan garam ini dipicu oleh terus industri pangan nasional yang terus tumbuh. Melihat tingginya potensi penyerapan garam, diperkirakan Indonesia masih belum akan terbebas dari impor garam dalam waktu dekat. Pasalnya, produksi garam lokal masih terbatas dan belum bisa mengimbangi permintaan yang tinggi. Mengutip data Kemperin, total kebutuhan garam dalam negeri, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri, tiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2009, total kebutuhan garam mencapai 2,96 juta ton. Sementara, di tahun 2013, konsumsi garam telah naik menjadi 3.57 juta ton. Sementara, dari sisi produksi justru tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Tahun 2009, produksi garam dalam negeri masih tercatat sebanyak 1,37 juta ton. Sementara, tahun 2013 lalu, hanya sebesar 1,08 juta ton. Celakanya, produksi garam tahun ini diproyeksi menyusut hingga 20% dibandingkan tahun lalu lantaran panen garam yang pendek. Alhasil, volume impor garam diproyeksi bakal terus meningkat. Tahun 2009, impor garam tercatat sebanyak 1,73 juta ton. Impor itu untuk mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga ( 99.754 ton ) dan industri ( 1,63 juta ton ). Sementara, pada tahun 2013 lalu, impor garam mencapai 3,87 juta ton. Perinciannya, 1,5 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 2,3 juta ton untuk industri. Selama ini, 80% produksi garam yang dihasilkan di dalam negeri berasal dari petani. Kualitas produk yang dihasilkan masih belum maksimal karena tingkat kekotorannya masih tinggi. Bila diproses lagi, akan terjadi penyusutan hingga 30%.
