News

Pembahasan Rekomendasi DG. Sante antara AP5I dengan Dirjen. Perikanan Tangkap KKP – 8 Oktober 2017

Hasil meeting AP5I dengan Dirjen Perikanan Tangkap,  selain mendapat komitment sertifikasi kapal berkaitan dengan rekom DG SANTE, hal lainya yang didiskusikan dalam meeting tersebut antara lain :

1.Ternyata Dirjen Tangkap sudah melakukan regristrasi terhadap kapal-kapal nelayan baik besar maupun

    kecil sejumlah lebih dari 200 ribu kapal.  Saya sangat mengapresiasi hal ini  karena sesuai dengan

   desakan AP5I akhir tahun lalu yang mendesak ke KKP agar segera melakukan regristrasi terhadap

   semua kapal dan tambak, khususnya dalam mengghadapi berlakuya program SIMP USA.

2.AP5I menginformasikan kepada Dirjen Tangkap tentang restribusi ikan yang harus dibayar untuk

   memperoleh SKA/SHTI yang masing-masing daerah besarnya beda-beda, bahkan ada yang sangat

   memberatkan karena retrisbusinya ribuan rupiah perkg.  AP5I mendesak agar KKP membawa

   permasalahan ini ke Mendagri  agar restribusi yang memberatkan tersebut diturunkan sesuai dengan

   amanah dalam Inpres 7/2016 percepatan pembangunan industri perikanan nasional.

3.Berkaitan dengan PERMENKP 71/2016 tentang pelarangan 17 alat tangkap, AP5I  agar sebisa mungkin

   dilakukan evaluasi satu persatu terhadap 17 alat tangkap tersebut karena dampak sosial ekonominya

   sangat luar biasa.  Pak Dirjen meminta kepada saya agar memberi informasi, dari 17 alat tangkap yang

   dilarang  tersebut alat tangkap apa saja  yang akan sangat mempengaruhi Industri pengolahan selain

   cantrang, payang, lampara dasar  dan pukat udang.

Tinggalkan Balasan