Rakor Tata Ruang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang – 3 Juli 2020
Dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Rencana Tentang Tata Ruang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ( RPerpres RTR KPBPB Sabang ), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Direktorat jenderal Tata Ruang mengadakan Rapat Koordinasi secara virtual melalui zoom. Rakor dibuka oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang – Dwi Hariyawan dimana dalam sambutannya mengatakan Kota Sabang memiliki potensi dan isu yang tepat untuk menjadi lokasi prioritas pembangunan, salah satunya potensi untuk perikanan. Kota Sabang merupakan salah satu kota di Provinsi Aceh yang terdiri dari 5 (lima) buah pulau yang terbagi dalam 2 wilayah administratif yakni kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Sukakarya, serta terbagi menjadi 18 Gampong (desa). Dengan kondisi geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil menjadikan Kota Sabang memiliki kekayaan sumber daya alam kelautan dan perikanan yang melimpah. Sedangkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan dinilai masih rendah. Hasil tangkapan nelayan yang sangat banyak belum memberikan manfaat besar karena akses terhadap lokasi pasar yang jauh, tidak adanya pengelolaan secara terpadu dan tidak memiliki nilai tambah produk. Sabang sebagai Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan industri. Akses dengan kemudahan bebas bea masuk dan tata niaga, serta bebas PPn dan Pajak Barang Mewah membuat harga berpotensi lebih murah dibandingkan dengan kawasan lainnya. Namun potensi ini belum dapat dimaksimalkan akibat rendahnya investasi, rendahnya ketersediaan infrastruktur pendukung, rendahnya kualitas SDM, dan belum optimalnya rantai suplai, distribusi, dan produksi bahan mentah di kawasan ini. Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mempunyai KONSEP SKPT yaitu pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir berbasis kawasan, yang nantinya bisa diterapkan di Sabang. KPBPB Sabang memiliki potensi perikanan yang sangat besar, namun potensi ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena rendahnya SDM nelayan ( penangkapan ikan masih sangat tradisional dengan kapasitas kapal yang kecil ), tidak adanya industri pengolahan ikan, serta PPI dan TPI tidak berfungsi secara optimal. Kondisi kegiatan perikanan tangkap di Sabang Kegiatan sebagian besar masih bersifat tradisional, dengan menggunakan alat dan armada skala kecil. Ketika musim baik dan tangkapan banyak harga jual akan menurun. Ketidakpastian harga ikan karena dikuasai oleh pengepul ( toke bangku ) akibat tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap akses permodalan. Untuk mengembangkan Sabang, saat ini Infrastruktur yang telah disediakan oleh BPKS berupa pembangunan kompleks bangunan utama, dan telah menyediakan akses jalan lingkar dan akses menuju pelabuhan perikanan. Saat ini seluruh hasil lebih banyak dikirim ke wilayah lain untuk diolah ( seperti ke Medan, dsb ). Ketua Umum AP5I – Budhi Wibowo memberikan masukan mengenai kebutuhan bahan baku yang diperlukan oleh industri perikanan jika mendirikan UPI di daerah Sabang. Salah satu sektor unggulan yang dapat menjadi prioritas pengembangan di Kota Sabang yaitu pengolahan perikanan dengan catatan perlu di lengkapi dengan pelabuhan perikanan terpadu dan fasilitas cold storage dan teknologi pengemasan. Perlu dilakukan pengembangan sentra produksi dan pengolahan hasil produksi perikanan baik hasil tangkap maupun budidaya.
