Rapat Kerja Teknis tahun 2021 – 6 s.d 8 April 2021

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( PDSPKP ) mengadakan Rapat Kerja Teknis tahun 2021 dengan tema “ Penguatan Daya Saing untuk Peningkatan Akselerasi KKP Rebound “. Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu sektor yang memiliki tingkat ketahanan tinggi di masa pandemi. Hal ini terlihat dari realisasi nilai investasi kelautan dan perikanan tahun 2020 yang mencapai Rp 6,29 triliun, melebihi target Rp 5,49 triliun yang ditetapkan. Kemudian konsumsi ikan dalam negeri telah mencapai 56,39 kg/kapita, setara dengan ikan utuh segar. Karenanya, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( PDSPKP ) – Artati Widiarti mengajak para pemangku kepentingan untuk terus memaksimalkan peluang tersebut. PDSPKP telah merancang sejumlah agenda kegiatan guna mengakselerasi tiga program prioritas yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan. Dimulai dari peningkatan PNBP dari sumber daya perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, jajarannya menyiapkan pengadaan 15 gudang beku portabel di tahun 2021 dan 12 unit di tahun 2022. Tak hanya itu, PDSPKP juga akan mengimpelementasikan sistem resi gudang ( SRG ) ikan di 20 lokasi di Indonesia. Selanjutnya, PDSPKP tengah menyiapkan pembangunan 4 unit pabrik es di tahun 2021 serta menyiapkan sarana rantai dingin di 3 pelabuhan prioritas. Adapun kegiatan penunjang untuk program pembangunan kampung nelayan atau kampung budidaya, PDSPKP menyiapkan sentra pengolahan di 8 lokasi dan 7 sentra kuliner selama tahun 2021. Selain itu, PDSPKP akan mendorong pengembangan 22 UMKM startup milenial. PDSPKP juga menyiapkan gerai investasi dan layanan usaha atau Gisela. Harapannya ini sudah ada di 50 lokasi pada tahun 2022. Terakhir, PDSPKP menyiapkan international fisheries expo, sarana rantai dingin di lokasi klaster budidaya udang dan aktif di bursa pasar ikan dunia guna meningkatkan ekspor produk perikanan budidaya. PDSPKP juga akan mengawal implementasi Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional ( STELINA ) di 3 lokasi di tahun 2021. PSDPKP siapkan juga rekomendasi kebijakan dan strategi perluasan akses pasar negara tujuan ekspor.  Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan – Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Salah satu hambatan yang harus segera dientaskan yaitu persoalan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa. Selain persoalan bea masuk, PDSPKP juga diminta melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar. Dukungan terhadap pelaku usaha perikanan juga datang dari DPR RI, dimana Komisi IV DPR RI telah sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) untuk mendukung percepatan dan memperingkas terhadap jalur perizinan pada pelaku usaha produk-produk perikanan dan kelautan. Hal ini tertuang dalam dokumen negara, bahwa komisi IV DPR RI meminta KKP untuk memberi kemudahan ekspor produk perikanan dalam rangka penumbuhan usaha unit pengolahan ikan yang berbasis jaminan mutu keamanan hasil perikanan dan nilai tambahnya serta memperkuat kegiatan pemasokan produk kelautan dan perikanan keluar negeri sehingga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di dalam negeri ujar Anggia Erma Rini – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Tarif bea masuk perikanan Indonesia ke Uni Eropa terbilang tinggi di atas 15 persen. Sedangkan di sisi lain, negara tetangga seperti Filipina dan Vietnam tidak dikenakan tarif. Kondisi tersebut membuat produk perikanan Indonesia sulit bersaing di pasar global, khususnya dari sisi harga. Dalam arahannya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga dan menyoroti pentingnya jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh unit pengolahan di Indonesia. Jaminan mutu dibutuhkan untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun global. Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun sistem ketertelusuran ( traceability ) bahan baku serta gencar mendorong pelaku usaha melakukan sertifikasi produk yang mereka hasilkan. Langkah-langkah tersebut sebagai upaya agar produk Indonesia terserap dengan baik, sekaligus memastikan bahwa bahan baku yang digunakan bukan hasil illegal maupun destructive fishing. Menteri Trenggono optimis bila skema tersebut dijalankan dengan baik, industri perikanan dalam negeri akan tumbuh dan berkembang sehingga ekonomi nasional ikut bangkit. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan devisa dari sektor perikanan juga meningkat. Di akhir arahannya, Menteri Trenggono meminta semua pihak memegang prinsip-prinsip keberlanjutan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan supaya ekosistem tetap lestari. Dia menargetkan, ke depan sektor perikanan tidak lagi bertumpu pada perikanan tangkap melainkan perikanan budidaya. Ekspor perikanan pada tahun 2020 mencapai angka USD5,20 Miliar. Komoditas ekspor utama berupa udang, tuna-cakalang-tongkol, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut. Selain itu, sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang telah teruji ketahanannya pada masa pandemi covid-19. Bahkan saat ini, tumbuh aneka ragam produk olahan ikan yang ready to cook, ready to consume menyesuaikan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menginginkan produk pangan yang lebih cepat saji, higienis, aman, dan memudahkan konsumen. Produksi olahan hasil perikanan pada tahun 2020 tercapai sebesar 6,9 juta ton. Hal ini menunjukan bahwa Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh besar pada produksi olahan hasil perikanan. Upaya mendorong peningkatan ekspor perikanan akan tetap menjadi fokus utama sebagai penopang peningkatan devisa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan