News

Rapat Koordinasi Otoritas Kompeten Dalam Rangka Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan – 28 s.d 29 Agustus 2024

Sebagai tindak lanjut terbitnya Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan ( SKMKHP ) maka Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP mengadakan Rapat Koordinasi Otoritas Kompeten dalam Rangka Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan. Rakornas dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Inspektur IV Inspektorat Jenderal KKP – Lina Herlina, Sekretaris Kepala BPPMHKP – Hari Maryadi, pejabat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, Kepala UPT BPPMHKP se-Indonesia, serta perwakilan dari asosiasi bidang kelautan dan perikanan. Diharapkan dari Rakornasi ini semakin menguat sinergi antara pemerintah daerah dan KKP dapat meningkatkan mutu dan kesehatan produk perikanan Indonesia, memperkuat daya saingnya, dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Sementara itu, Kepala Pusat Manajemen Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan – Woro Nur Endang Sariati, mengatakan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi BPPMHKP kepada seluruh pemangku kepentingan serta memperkenalkan fungsi otoritas kompeten dalam sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Rakornas ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan kelautan dan perikanan khususnya dengan DKP Provinsi seluruh Indonesia terkait pengendalian dan pengawasan dari hulu hingga hilir.

Tinggalkan Balasan