News

Pendalaman Strategi Integrasi Sentra Bahan Baku dengan Klaster Pengolahan Sektor kelautan dan Perikanan – 28 September 2026

Dalam rangka menyusun rencana percepatan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025-2029, Direktorat Perencanaan Hilirisasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional – Kementerian PPN/Bappenas mengadakan rangkain diskusi (series discussion)  ; Diskusi seri 2; Pendalaman Strategi Integrasi Sentra Bahan Baku dengan Klaster Pengolahan Sektor kelautan dan Perikanan dihadiri oleh pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, akademisi, maupun pelaku usaha untuk menggali perspektif, informasi, dan masukan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan program hilirisasi dan industrialisasi serta pengembangan ekonomi biru sebagai agenda prioritas nasional guna mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditargetkan mencapai 8,0% pada tahun 2029. Pada sektor kelautan dan perikanan, irisan agenda tersebut diwujudkan melalui penguatan industri manufaktur berbasis sumber daya laut dan perairan yang berorientasi pada produk pangan, energi, dan farmasi bernilai tambah, pengembangan industri garam dan produk olahan hasil laut, serta peningkatan produktivitas perikanan tangkap dan akuakultur pada komoditas utama seperti udang, tilapia, tuna-cakalang-tongkol, rajungan/kepiting, cumi-cumi-gurita, dan rumput laut, yang terintegrasi dengan pengelolaan kawasan pesisir berkelanjutan. Guna menjawab berbagai tantangan struktural dan teknis di lapangan, arah kebijakan hilirisasi kelautan dan perikanan difokuskan pada 6 (enam) arah kebijakan, yaitu: (1) modernisasi sarana produksi perikanan tangkap dan budidaya; (2) penguatan infrastruktur Pelabuhan perikanan dan kepastian pasokan energi; (3) pengembangan sentra produksi bahan baku yang terintegrasi dengan klaster industri pengolahan untuk menjamin ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan industri dan memaksimalkan penciptaan nilai tambah produk sampingan (by-product); (4) perluasan logistik rantai dingin (cold chain) dan pemenuhan standar mutu internasional; (5) penyediaan skema insentif investasi yang lebih efektif dan terarah; serta (6) penyelarasan peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri dan pemanfaatan hasil riset. Penguatan integrasi hulu–hilir juga telah menjadi bagian dari kebijakan peningkatan nilai tambah hasil perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2021, yang antara lain mengarahkan pengembangan Sentra Hasil Perikanan melalui peningkatan akses pemasaran dan permodalan, penguatan integrasi hulu–hilir, serta peningkatan kapasitas dan kemampuan produksi. Dari sisi hulu, keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada kemampuan sentra produksi menyediakan bahan baku dengan volume, kontinuitas, dan mutu yang konsisten. Pengembangan KNMP tahap awal telah mencakup 65 lokasi, dengan tingkat uji coba operasional meningkat dari sekitar 20% menjadi 60%. Sebanyak 35 lokasi berikutnya sedang dalam proses pembangunan, dilanjutkan dengan target 1.296 lokasi dan secara keseluruhan diarahkan mencapai sekitar 5.000 lokasi pada 2029. Namun, belum seluruh lokasi memiliki mitra industri pengolahan maupun offtaker sehingga kepastian serapan hasil produksi masih menjadi tantangan. Di sisi pengolahan, sejumlah lokasi masih menghadapi keterbatasan teknologi, elektrifikasi, dan sarana, disertai rendahnya pemanfaatan by-product serta tingginya biaya pengolahan dan kemasan. Beberapa komoditas prioritas telah memiliki target investasi lima tahunan, sementara pemenuhan standar mutu, sertifikasi, dan ketertelusuran (traceability) menjadi prasyarat untuk mempertahankan akses pasar, khususnya ekspor. Oleh komoditas prioritas (konsumsi domestik, input antara, dan ekspor), pemetaan keterkaitan kapasitas dan kualitas produksi hulu dengan kebutuhan industri hilir, serta identifikasi off-taker bagi sentra produksi yang belum memiliki mitra pasar. Diskusi diarahkan untuk mendalami integrasi sentra bahan baku dengan klaster industri pengolahan. Pembahasan difokuskan pada pemetaan kesiapan dan keterhubungan sentra produksi, termasuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta sentra perikanan tangkap dan budidaya, terhadap kebutuhan klaster pengolahan, baik dari sisi lokasi, kapasitas, maupun kesesuaian spesifikasi bahan baku. Forum ini turut mendalami model kemitraan dan skema off-taker yang menjamin serapan hasil produksi, mengingat sebagian sentra belum memiliki mitra pasar dan masih bergantung pada tengkulak sehingga nilai yang diterima pelaku usaha di hulu relatif rendah. Selanjutnya, pembahasan menekankan penjaminan kontinuitas dan mutu pasokan sesuai kebutuhan industri, termasuk pemenuhan standar mutu, sertifikasi, dan ketertelusuran (traceability) sebagai prasyarat mempertahankan akses pasar ekspor. Tidak kalah penting, forum mengangkat optimalisasi pemanfaatan produk sampingan (by-product) bernilai tambah, seperti pengolahan kulit udang menjadi kitin, kitosan, dan glukosamin, guna memaksimalkan penciptaan nilai tambah di sepanjang rantai.

Tinggalkan Balasan