News

Sosialisasi Pemutakhiran SIINas – 29 September 2026

Dalam rangka penyampaian informasi pemutakhiran SIINas kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait, Pusat Data dan Informasi – Kementerian Perindustrian mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran SIINas. Latar belakang dilakukannya pemuktakhiran SIINas dimana Pelaku Usaha saat ini sudah dapat menginput data Bidang Usaha dengan 2 pilihan yaitu ambil data dari OSS atau input manual. Jika menggunakan cara ‘ambil data dariOSS’ maka pelaku usaha dapat memilih KBLI yang terdapat didata OSS yang lokasinya sama dengan lokasi akun SIINas. Jika menggunakan cara ‘input manual’, maka pelaku usaha dapat memilih KBLI secara mandiri. KBLI yang telah diambil dari data OSS atau diinput manual tersebut akan muncul dalam daftar bidang usaha dan disebut sebagai KBLI parent. KBLI parentadalah kode KBLI yang berasal dari data perizinan perusahaan dan masih menggunakan klasifikasi KBLI 2020 (atau KBLI 2025 sesuai dokumen perizinan). KBLI parent berfungsi sebagai acuan atau sumber dalam proses konversi ke klasifikasi terbaru. Setiap KBLI parent dilakukan proses konversi ke KBLI 2025 sehingga menghasilkan satu atau lebih KBLI child. KBLI childadalah KBLI hasil konversi dari KBLI parent kedalam KBLI 2025 berdasarkan tabel konversi resmi. Satu KBLI parent dapat menghasilkan satu atau lebih KBLI child, sesuai dengan hasil pemetaan pada tabel konversi KBLI 2020–2025. Sejak implementasi KBLI 2025, penghapusan data Bidang Usaha tidak lagi dapat dilakukan langsung oleh pelaku usaha karena adanya hubungan antara KBLI parent dan KBLIchild. Sehingga pelaku usaha yang ingin menghapus data bidang usaha harus melalui proses pengajuan perubahan bidang usaha.Kondisi Perubahan/Perbaikan Data KBLI Bidang Usaha bisa dengan cara;   Jika Data KBLI Child (KBLI 2025 hasil mapping ) salah. Hal ini dapat diakibatkan oleh salah memilih KBLI mapping untuk yang KBLI parentnya berkorelasi one to many. Jika Data KBLI Parent (KBLI 2020) salah. Hal ini dapat diakibatkan dari penghapusan KBLI tersebut di OSS (di-cabut/di-likuidasi) dan validasi KBLI Parent tersebut dilaksanakan oleh UPP. Jika Data KBLI IUI lama (KBLI sebelumOSS RBA) salah. Hal ini dapat diakibatkan dari salah self-declare KBLI Perusahaan pada unggahan izin lama di SIINas. Telah divalidasi oleh UPP, namun hasil validasi UPP berbeda dengan hasil migrasi di OSS.

Tinggalkan Balasan