Penyiapan Audit Assessment Oleh UE – 21 Feb 2020
Menindaklanjuti rencana audit assessment yang dilakukan oleh Uni Eropa di Indonesia pada tanggal 3 – 12 Maret 2020 guna verifikasi tindakan perbaikan atas rekomendasi hasil audit DG Sante tahun 2017 dan 2018 dalam sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Koordinasi persiapan audit tersebut. Tujuan dari audit assessment tersebut untuk menverifikasi perbaikan kegiatan official control Otoritas Kompeten (OK) Indonesia sebagai hasil temuan audit tahun 2013 dan 2017. Dalam rapat koordinasi ini, hal-hal yang dibahas meliputi pembahasan kelengkapan dokumen pre-mission questioner, pembahasan aturan hukum dan dokumen yang perlu dimiliki DKP Provinsi, pembahasan kondisi lapangan dan penyiapannya, dan pembahasan lain yang tercakup dalam persiapan audit tersebut. Tim audit Uni Eropa meminta untuk kelengkapan data tentang freezer vessel belum tercantum dalam Pre-Audit Questionnaire. Selain itu adanya permintaan data supplier UPI. Dari data yang disampaikan, terdapat beberapa tambak udang di Propinsi Lampung, sehingga Tim DG SANTE mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan ke Lampung (Dinas Propinsi, Tambak, dan Perusahaan). Tim EU juga akan melakukan kunjungan ke Bitung dan Bali, untuk membahas tentang kapal penangkap ikan (chilled fish dan frozen fish (freezer vessels)).
