Pembekalan Teknis Analisis Jabatan Tahun 2021 – 7 s.d 11 September 2021
| Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan Pembekalan Teknis Analisis Jabatan Tahun 2021 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta agar dapat melaksanakan analisis jabatan bagi setiap perusahaan. Dalam sebuah perusahaan, untuk bisa memanajemen sumber daya manusia dengan baik membutuhkan yang namanya Analisis Jabatan. Pada dasarnya analisa jabatan menyangkut dua aspek yaitu orang yang melakukan pekerjaan dan isi pekerjaan itu sendiri. Karena peranan yang penting tersebut tentunya mengharuskan sebuah pembahasan secara mendetail. Pengertian analisis jabatan adalah proses, metode dan Teknik untuk mendapatkan data jabatan, mengolahnya menjadi informasi jabatan, menyajikannya untuk program-program kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan. Kegiatan pokok analisis jabatan meliputi dari mulai mengumpulkan data jabatan, mengelolanya menjadi informasi jabatan, menyajikannya untuk kepentingan program-program kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan. Untuk bisa mengidentifikasi sebuah tugas harus melakukan pengumpulan data mengenai jabatan. Informasi yang diolah dari analisis ini biasanya digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan sumber daya manusia. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam analisis jabatan adalah kode jabatan dimana pemberian kode jabatan harus mengacu pada KBJI dan ISCO. Kode jabatan dimaksud sebagai pembeda dengan jabatan lain. Dari kode jabatan akan muncul penyusunan uraian tugas yang harus meliputi tiga unsur yaitu apa yang dilakukan oleh pemegang jabatan ( what ), bagaimana cara tugas itu dilakukan ( how ), dan mengapa atau untuk tujuan apa tugas itu dilakukan ( why ). Dari pembekalan teknis ini diharapkan peserta bisa membuat uraian jabatan yang diperlukan didalam perusahaan. |
