News

Rapat Persiapan MoU/ MoC Antara Asosiasi dengan Pelaku Usaha Tiongkok – 13 Oktober 2022

Sehubungan dengan Surat Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Ditjen PEN Kementerian Perdagangan No. PC. 00.02/472/PEN.3/SD/10/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Permintaan Rekomendasi terkait rencana pertemuan dan penandatangan kerjasama antara asosiasi produk perikanan dan rumput laut Indonesia dan Tiongkok sebagai tindaklanjut kunjungan Presiden RI ke Tiongkok pada buan Juli 2022, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat pembahasan rencana kesiapan asosiasi perikanan dan rumput laut untuk melakukan penandatangan MoU/MoC, serta pembahasan usulan perusahaan perikanan dan rumput laut yang siap melakukan kontrak pembelian dengan pelaku usaha Tiongkok. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggenjot nilai ekspor produk perikanan ke Tiongkok untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Di antaranya dengan melakukan penguatan kerja sama bilateral serta meningkatkan kualitas mutu dan keamanan produk perikanan, sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global. Tiongkok termasuk mitra dagang utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia di kawasan Asia. Ekspor produk perikanan Indonesia ke negeri tirai bambu dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif, yakni meningkat dari 477 juta dollar AS pada 2017 menjadi 890 juta dollar AS pada tahun 2021. Salah satu syarat yang harus dimiliki UPI untuk mengikuti MoU ini adalah sudah memiliki registrasi GACC/terdaftar dalam sistem RRT atau sedang dalam proses registrasi. AP5I sebagai asosiasi ditunjuk oleh KKP untuk merekomendasikan anggotanya untuk bisa melakukan MoU dengan perwakilan dari Tiongkok untuk selanjutnya diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin kerjasama antara UPI anggota  AP5I  dengan perwakilan dari Tiongkok dalam hal perdagangan produk perikanan.

Tinggalkan Balasan