News

Rapat Koordinasi Kesiapan Pasokan Produk Ekspor Perikanan – 29 November 2022

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi rantai distribusi produk perikanan, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Koordinasi terkait dengan Kesiapan Pasokan Produk Ekspor Perikanan menggunakan transportasi udara dari Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Negara tujuan utama ekspor perikanan Provinsi Bali adalah Amerika Serikat dengan nilai USD 3,07 Juta dengan kontribusi 20,21% dari total ekspor. Komoditas ekspor terbesar adalah Tuna-Tongkol-Cakalang dengan nilai USD 54,99 Juta atau 45,52% dari total ekspor.  Mendorong peran Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali sebagai hub ekspor ( konsolidasi muatan berdasarkan jenis komoditas dan negara tujuan ekspor ) untuk Produk Perikanan di Wilayah Indonesia Bagian Timur dan mendorong peran Bandar Udara Spoke ( pengumpan ) bagi wilayah yang menjadi pusat produksi/ pengumpulan produk perikanan khususnya di Wilayah Indonesia Bagian Timur, yaitu Merauke, Mimika, Jayapura, Biak, Sorong, Ambon & Ternate ). Tentunya dibutuhkan rute penerbangan langsung dari bandar udara yang menjadi pusat produksi/pengumpulan produk perikanan di Wilayah Indonesia Bagian Timur menuju Bandar Udara Ngurah Rai Bali. Optimalisasi pesawat freighter bagi konsolidasi muatan hasil perikanan menuju hub ekspor di Bali. Isu strategis distribusi hasil perikanan menggunakan transportasi udara untuk tujuan ekspor terkait dengan rute dan konentivitas jadwal pesawat dimana rute dan jadwal connecting flight yang tidak sesuai untuk penerbangan lanjutan baik tujuan domestik maupun tujuan ekspor. Seperti diketahui ekspor produk perikanan dari Indonesia Bagian Timur harus melalui Jakarta/Denpasar dikarenakan tidak adanya ketersediaan rute pesawat dari Indonesia bagian timur menuju negara tujuan ekspor. Selain itu sarana dan prasarana masih kurangnya keterdiaan  ruang penanganan atau handling room ( untuk kebutuhan re-packing dan re-oxigen ) untuk ikan hidup ( termasuk ikan hias dan benih ) di kawasan bandar udara. Tingginya biaya cargo pesawat ( tarif surchage bagi binatang hidup dan kemasan khususnya ikan hidup dan ikan hias ). Terjadinya penurunan mutu hasil perikanan untuk produk yang didistribusikan akibat masa tunggu di bandara. Masih diperlukannya waktu transit untuk penerbangan lanjutan ( khususnya untuk tujuan ekspor ) menjadi lebih lama mengakibatkan double cost biaya cargo untuk penyimpanan sementara di bandara akibat masa tunggu penerbangan berikutnya. Saat ini tipe KPBBC Denpasar belum memiliki status tipe A maupun tipe madya. Maka perlu adanya rekomendasi Bea Cukai Denpasar melakukan Joint Inspection dengan pihak-pihak terkait seperti BKIPM dengan mempertimbangkan Kuantitas cukup besar demi peningkatan kinerja dan efisiensi biaya logistik dipelabuhan benoa. Semua kegiatan joint inspection dilakukan Bersama oleh BKIPM dan Bea Cukai dalam perencanaan skema joint inspection di pelabuhan Benoa, Tim ITS Tekno Sains merekomendasikan adanya gedung untuk tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas produk-produk perikanan perluasan fungsi pelayanan terpadu rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Beberapa skema joint inspection yang direncanakan antara BKIPM dan Bea Cukai, antara lain :

1. Digitalisasi operasi administrasi ( single submission/Ssm )dan proses pemeriksaan fisik sampai di BKIPM dilakukan secara terpisah.
2. Semua kegiatan inspeksi produk perikanan yang dilaksanakan oleh pihak Bea Cukai dan BKIPM dilakukan di dalam satu Gedung khusus.

Tinggalkan Balasan