Harmonisasi Negara Mitra/ Negara Tujuan Ekspor – 4 Juli 2024
Sehubungan dengan adanya regulasi General Administration of Customs of The People’s Republic of China ( GACC ) No. 248 tahun 2021 terkait pendaftaran nomor registrasi ekspor ke China melalui website China Import Food Enterprise Registration ( CIFER ) dan adanya hambatan dalam hal penambahan nomor regsitrasi ekspor hasil perikanan ke Uni Eropa, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP mengadakan Pertemuan dalam rangka Harmonisasi Negara Mitra/Negara Tujuan Ekspor. Indonesia merupakan negara dengan potensi ekspor hasil perikanan yang tinggi baik perikanan tangkap maupun budidaya. Indonesia telah memiliki dokumen Kerjasama dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan 38 negara di dunia. Saat ini jumlah UPI yang terdaftar di negara mitra dengan Vietnam sudah ada 559 UPI, EEU ada 15 UPI, Korea Selatan 613 UPI, Arab Saudi ada 58 UPI, Kanada sudah ada 293 UPI, China sudah ada 433 UPI, EU dan Norwegia ada 176 UPI. Sebagai tindak lanjut hasil Audit tim TFDA ke Indonesia pada tahun 2018, China memberlakukan kewajiban pendaftaran bagi perusahaan yang melakukan ekspor ke China. Pertanggal 1 Januari 2023, seluruh UPI yang melakukan eksportasi ke China harus memiliki Nomor Registrasi. Tipe produk yang didaftarkan ke China adalah produk live, fresh/chilled, frozen, preserved, smoked, canned, dan RTE. Pertanggal 29 Maret 2023, sejumlah 457 UPI telah terdaftar di China. Sedangkan terkait dengan Uni Eropa, hasil audit DG SANTE UE, sejak tahun 2017, Indonesia belum dapat menambah jumlah registrasi UPI yang disetujui (approval number) yang dapat melakukan ekspor ke UE. Hal ini disebabkan dari 10 rekomendasi tindakan perbaikan, masih terdapat 4 rekomendasi yang belum selesai dilaksanakan. Pada tanggal 5 Juni 2023, Pusat PM BKIPM melakukan pendaftaran kembali sejumlah 29 UPI baru kategori fishery products ( FFP ), 2 UPI modifikasi fishery product ( ganti Alamat dan penambahan ruang lingkup ), 2 UPI baru snail products ( FLS ). Pendaftaran dilakukan melalui TRACES. Respon dari UE hanya menyetujui pendaftaran 2 UPI baru dengan produk snail ( FLS ). Hanya menyetujui perubahan alamat pada UPI yang sudah terdaftar. Tidak menyetujui pendaftaran UPI baru produk perikanan. Tidak menyetujui penambahan ruang lingkup produk perikanan pada UPI yang sudah terdaftar. Pada tanggal 4 Sept 2023 dan 21 Mei 2024, Pusat PM melakukan penambahan ruang lingkup sejumlah 3 UPI existing kategori animal by-products ( ABP ). Pendaftaran dilakukan melalui TRACES. Respon dari UE Menyetujui penambahan ruang lingkup 3 UPI existing dengan produk animal by-products ( ABP ).
