Perkembangan Informasi Persyaratan Karantina untuk Impor Barang yang Diatur Terkait Decapod Iridescent Virus 1 ( DIV 1 )
Menindaklanjuti surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei terkait informasi dari Animal and Plant Health Inspection Agency, Ministry of Agriculture Taiwan nomor 1141867755 tanggal 10 April 2025 terkait dengan Decapod Iridescent Virus 1 ( DIV 1 ), sebagaimana telah disampaikan ke World Trade Organozation pada tanggal 8 April 2025 dengan nomor G/SPS/N/TPKM/643 perihal pengumuman persyaratan karantina untuk impor yang diatur, Taiwan akan memasukan persyaratan pengujian DIV 1 untuk beberapa spesies udang dan moluska. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut publikasi yang dimaksud untuk informasi lengkap dapat diakses melalui link berikut :
- Animal and Plant Health Inspection Agency, Ministry of Agricuture Taiwan https://bit.ly/3FIpeRk
- WTO Center https://bit.ly/3Hr9piE
