Diskusi Hasil Negosiasi IEU CEPA dan Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia ke EU – 13 Juni 2025
Dalam rangka mendesiminasikan hasil Negosiasi Indonesia – Europian Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IEU CEPA ), Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Diskusi terkait Hasil Negosiasi IEU CEPA dan Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia ke EU. Pemerintah menargetkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IEU CEPA ) mulai diimplementasikan paling cepat pada Kuartal IV 2026 dan paling lambat Kuartal I 2027. Saat ini proses negosiasi IEU CEPA telah memasuki tahapan finalisasi teks yang akan selesai pada Juli 2025 serta tahapan telaah hukum ( legal scrubbing ) yang akan selesai pada September 2025. Progres dari kedua tahapan tersebut sudah lebih dari 90 persen. Setelah keduanya rampung, diharapkan akan ada pendandatanganan memorandum ketika EU Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic datang ke Indonesia pada September mendatang. Tahapan selanjutnya, masing-masing pihak akan melakukan domestic procedure yang ditargetkan rampung pada Kuartal II 2026. Kemudian dilanjutkan dengan ratifikasi pada Kuartal II hingga Kuartal IV 2026. Pada tahapan ini dibutuhkan ratifikasi dari 27 negara anggota Uni Eropa dan juga di Indonesia. Untuk diketahui, proses penyelesaian IEU-CEPA telah berlangsung sejak 2016 atau sudah berlangsung sembilan tahun silam dan belum kunjung rampung. Hasil perundingan terkini, utamanya yakni melalui implementasi IEU CEPA dapat memperluas akses pasar barang. Apabila telah mulai implementasi, komoditas Indonesia yang masuk ke Uni Eropa bisa mendapatkan tarif hingga 0%. Uni eropa akan memberikan komitmen kurang lebih 98,61% dari seluruh total pos tarif mereka. Artinya, 100% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan preferensi dan 99% diantaranya diberikan tarif nol secara bertahap. Sementara Indonesia, pemerintah akan memberikan komitmen sebanyak 97,4% dari seluruh total pos tarif diberikan preferensi untuk Uni Eropa. Artinya, 98% impor Indonesia dari Uni Eropa juga akan menikmati preferensi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian – Airlangga Hartarto berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan IEU CEPA sehingga ekspor dapat meningkat hingga 50% dalam kurun waktu 3 tahun usai implementasi. Utamanya komoditas prioritas Indonesia ke Uni Eropa, berupa sawit, tekstil, alas kaki, dan perikanan. Dalam pembicaraannya dengan Uni Eropa, Menteri Koordinator bidang Perekonomian – Airlangga Hartarto juga telah meminta agar membuat level playing field atau keadilan perdagangan antara Indonesia dan negara-negara di Asean. Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan yang mencapai 30,1 miliar dollar AS pada 2024. Neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari 2,5 miliar dollar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar dollar AS pada 2024.