News

Diskusi Penjajakan Eksportir Ikan Nasional ke Negara EFTA – 12 Mei 2026

Kementerian Luar Negeri berupaya untuk memperkuat utilisasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EFTA CEPA) yang telah berlangsung sejak 2021. Selain itu Indonesia juga memiliki sejumlah mekanisme bilateral dengan negara-negara sahabat yang dapat dimanfaatkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk perikanan nasional dan potensi pengembangan kapasitas SDM terkait sustainable fisheries. Dalam rangka mendukung peningkatan ekspor perikanan nasional ke negara-negara EFTA, yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, Kementerian Luar Negeri mengadakan Diskusi Penjajakan Eksportir Ikan Nasional ke Negara-negara EFTA. Sebagai Gambaran umum EFTA atau European Free Trade Area adalah organisasi yang terdiri dari 4 (empat) negara non-UE, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Organisasi ini merupakan mitra ekonomi komprehensif Indonesia setelah diratifikasinya mekanisme Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Agreement atau I-EFTA CEPA. Skema ini berlaku mulai 1 November 2021. Melalui mekanisme I-EFTA CEPA, Indonesia memperoleh fasilitas tarif 0% untuk beberapa produk ketika masuk ke pasar EFTA antara lain kelapa sawit, ikan, emas, kopi, maupun produk industri manufaktur. EFTA memiliki perjanjian dengan negara-negara UE melalui EEA (Europian Economic Area), yang menyertakan negara-negara EFTA sebagai bagian dari pasar Tunggal UE. Dengan kata lain, seluruh produk Indonesia yang memperoleh fasilitas tarif 0% dapat disalurkan ke negara-negara UE. Indonesia perlu memanfaatkan EFTA sebagai gateway pasar UE sambil menunggu ratifikasi Indonesia-UE FTA. Norwegia merupakan Pasar Seafood Premium dengan permintaan tinggi. Konsumsi seafood tinggi didorong oleh kemudahan akses terhadap produk seafood berkualitas tinggi, gaya hidup sehat, serta kesadaran keberlanjutan masyarakat. Norwegia memiliki pasar seafood yang sangat kuat dengan tingkat konsumsi tinggi. Selain sebagai produsen utama seafood dunia, Norwegia juga mengimpor produk perikanan untuk memenuhi kebutuhan industri dan variasi pasar domestic dimana komoditas perikanan yang dibutuhkan seperti udang, tuna, octopus. Produk seafood Indonesia di pasar Norwegia masih terbatas dan sebagian besar masuk melalui distributor di Jerman dan Belanda. Retail masih didominasi Thailand dan Vietnam, sehingga Indonesia perlu memperkuat produk olahan, branding, dan distribusi langsung. Produk seafood Indonesia terbatas pada segmen retail etnik dan produk frozen raw material.Produk tidak single-origin. Dalam kode produk yang sama, origin produk dapat berbeda. Pasar seafood Asia di Norwegia didominasi Thailand dan Vietnam yang unggul dalam diversifikasi produk, packaging, branding, dan distribusi. Untuk Swiss, total produksi perikanan 3.985 ton, 2.500 ton (62%) dari budidaya perikanan. Spesies ikan yang dihasilkan Ikan trout Pelangi, ikan kakap, dan salmon Atlantik. Produksi ikan domestic seluruhnya diserap pasar nasional – mewakili kurang dari 3% dari konsumsi ikan tahunan di Swiss, yang diperkirakan sekitar 16,3kg per orang.

Tinggalkan Balasan