News

Direktur Konservasi dan keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup

17 Oktober 2016, Untuk menindaklanjuti perkembangan kuota komoditi paha katak untuk tahun 2017, AP5I mengadakan audiensi dengan Direktur Konservasi dan keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup – Bambang Dahono Adji dan beberapa staff di ruang lingkup KLH. Tujuan dari pertemuan ini untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait Ijin Tangkap dan Ijin Edar berikut kuota yang diajukan untuk komoditi paha katak. Di informasikan oleh Bambang, Industri pengolahan paha katak wajib untuk mengurus ijin edar untuk mempermudah ekspor produk paha katak. Saat ini yang terdaftar di KLH baru satu industri pengolahan katak, untuk itu diharapkan industri pengolahan katak yang berada di bawah AP5I untuk mengurus ijin edar tersebut.  KLH akan mendesak LIPI untuk memberikan kuota katak sesuai dengan permintaan AP5I dan kuota tersebut akan diberikan sepenuhnya oleh AP5I. Untuk itu diharapkan oleh Bambang, semua industri pengolahan katak bisa bergabung menjadi anggota AP5I agar mempermudah KLH memantau dan mengevaluasi kuota katak yang diberikan. Kedepannya AP5I dan KLH akan bekerjasama untuk mempermudah industri pengolahan paha katak melakukan ekspornya

Tinggalkan Balasan