News

FGD Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan – 18 Desember 2017

Dalam rangka penyamaan persepsi persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan antara KKP, BPOM, dan stakeholders terkait, Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu-Ditjen PDSPKP mengadakan Focus Group Discussion tentang Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, salah satunya membahas tentang kandungan logam berat dalam makanan. Dalam FGD ini AP5I memberikan masukan ke BPOM bahwa ketentuan kadar kandungan logam berat yang diperbolehkan untuk produk perikanan jauh lebih ketat  dari aturan internasional ( FDA, EU, dll ).  AP5I mendesak kepada BPOM agar merevisi PERKA BPOM yang baru kembali ke batasan yang ada pada PERKA BPOM yang lama. Adapun Perka BPOm yang dimaksud adalah PERKA BPOM No. 23 tahun 2017 tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan.

Tinggalkan Balasan