Rapat Update Kemajuan Pengumpulan Data dan Informasi Terkait Pemetaan Kebutuhan dan Sumber Tepung Ikan – 3 Agustus 2020
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Komite Pengarah ( SC ) Tepung Ikan pada tanggal 29 April 2020, Direktorat Pakan dan Obat Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Suistanable Fisheries Partnership ( SFP ) mengadakan rapat koordinasi lanjutan secara virtual via zoom untuk menindaklanjuti perkembangan dari pengumpulan data bagi kebijakan pengembangan tepung ikan. Dalam rapat koordinasi ini di informasikan update kemajuan pengumpulan data/informasi terkait pemetaan kebutuhan dan sumber tepung ikan di Indonesia dimana sampai saat ini data yang dikumpulkan oleh Komite Pengarah belum lengkap, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan institusi dan asosiasi untuk konsolidasi data. Dikarenakan terjadinya pandemi covid-19, pengumpulan data kelapangan belum dapat dilanjutkan Kembali. Selain itu dibicarakan juga mengenai tindaklanjut rencana kerja komite pengarah penyediaan tepung ikan untuk peningkatan produksi perikanan budidaya. Tentunya hal ini juga untuk mendorong produksi tepung ikan di Indonesia sehingga secara perlahan bisa mengurangi tepung ikan impor. Tentunya pengumpulan data ini sangat penting untuk mengetahui berapa banyak tepung ikan yang dibutuhkan didalam negeri dan berapa banyak tepung ikan yang sudah diproduksi didalam negeri, apakah sudah bisa memenuhi kebutuhan yang ada di dalam negeri. Terutama kedepannya ketersediaan tepung ikan didalam negeri sangat penting untuk mendukung dan memenuhi program pengembangan produksi komoditi budidaya sebagai program kerja di KKP. Untuk itu, dalam tahap pengumpulan data selanjutnya diperlukan kunjungan Kembali ke lapangan, terutama paska diperbolehkannya Kembali alat tangkap cantrang di Pantai Utara Jawa. Perlu dilakukan rencana kerja bersama untuk pengembangan strategi penyediaan tepung ikan untuk peningkatan produksi perikanan budidaya. Perlu juga dilakukan pemetaan produsen tepung ikan kualitas premium yang selanjutnya bisa menjadi penjajakan sertifikasi. Komite pengarah yang terbentuk saat ini diharapkan bisa menjadi forum konsultasi tetap dalam pengembangan tepung ikan yang dimotori oleh Pemerintah.
