Konsultasi Publik Perkembangan Kerjasama Perdagangan Bilateral Indonesiadi kawasan Amerika ; Potensi Pemanfaatan IC-CEPA dan Fasilitas GSP AS – 29 November 2021
Direktorat Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Konsultasi Publik dengan judul “ Perkembangan Kerjasama Perdagangan Bilateral Indonesiadi kawasan Amerika ; Potensi Pemanfaatan IC-CEPA dan Fasilitas GSP AS “. Tujuan dari pelaksanaan konsultasi publik ini untuk menyampaikan informasi atas perkembangan perundingan perdagangan internasional diwilayah AS serta pemanfaatan SKA IC-CEPA dan fasilitas GSP dari AS kepada pemangku kepentingan ( stakeholder ) serta mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan di provinsi Sumatera Selatan terkait peluang produk potensial yang dapat ditingkatkan ekspornya ke AS atau Chile beserta tantangan dalam peningkatan ekspor. OutlookAmerika Serikat saat ini terdiri dari 330 Juta Penduduk dengan GDP 2020 atau sekitar USD 20,94 Triliun, GDP per capita 2020 US $63.544. AS terdiri dari 50 negara bagian dengan luas kepulauan 9.147.420 KM . Periode Januari – Agustus 2020 AS mengalami defisit neraca perdagangan sebesar USD 569 Milyardan pada periode yang sama tahun 2021 mengalami defisit semakin dalam menjadi USD 688 Milyar. AS merupakan mitra dagang terbesar kedua setelah RRT dengan nilai ekspor non migas pada bulan September 2021 sebesar USD 2,34 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan tertinggi periode bulan Januari-Agustus 2021 dengan AS, surplus perdagangan Indonesia dengan AS mencapai USD 1.51 Milyar. Sebelumnya neraca perdagangan Indonesia terhadap AS surplus sepanjang tahun 2020 di masa pandemi covid-19 sebesar USD 10,04 miliar. Pada tahun 2020, Indonesia mencatatkan nilai ekspor senilai USD 18.6 milyar, naik 4.3 % dibandingkan nilai ekspor di tahun 2019. Berdasarkan sektor, ekspor non migas hasil industri pengolahan pada Januari–September 2021 naik 35,40% dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 6,37% dan ekspor hasil tambang naik sebesar 76,29%. GSP merupakan fasilitas berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara multilateral untuk barang-barang ekspor dari negara-negara berkembang ke Amerika sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas ini pada tahun 1980. Pada tanggal 30 Oktober 2020, AS memberikan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences ( GSP ) kepada Indonesia. Ekspor GSP Indonesia di tahun 2020 mencapai USD 3.21 milyar. Nilai Ekspor GSP dari Indonesia tercatat sebesar USD 2.52 milyar di periode Jan-Agustus 2021, meningkat 30.04% dibandingkan periode sama tahun 2020. Indonesia mendapatkan preferensi tarif 0% ( free ) melalui skema GSP untuk lebih dari 3572 pos tarif, dan Indonesia baru menggunakan 729 pos tarif atau 20.4% di tahun 2020. Perkembangaan GSP saat ini masih dalam tahap menunggu otorisasi dari Kongres AS. GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia. Tujuan GSP adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk negara berkembang. Saat ini, 119 negara berkembang tercatat sebagai penerima GSP. Dinamika di Kongres AS saat ini terkait GSP menunjukan sinyal positif dengan adanya dukungan bipartisan yang kuat terhadap program GSP, serta adanya komitmen Ambassador USTR – Katherine Tai untuk mendukung proses pembaruan GSP di Kongres. Kongres AS berencana akan melakukan peningkatan standar program GSP dengan menambah beberapa kriteria kelayakan baru di bidang tenaga kerja, lingkungan hidup, gender, serta akan menambah cakupan produk GSP. Indonesia melalui KBRI Washington DC dan GSP Alliance telah menyampaikan surat dari perwakilan negara penerima manfaat GSP di Washington DC kepada Kongres AS pada akhir Agustus 2021 untuk mendorong Kongres AS segera melakukan otorisasi terkait perpanjangan GSP ( GSP Renewal ). Terdapat peluang peningkatan ekspor dengan GSP. Indonesia adalah negara pengekspor GSP terbesar kedua setelah Thailand sejak Thailand dicabut GSP nya secara parsial di tahun 2019. Diperkirakan Indonesia akan menjadi negara eksportir GSP terbesar ke AS dalam waktu dekat. GSP akan berlaku retroaktif setelah disahkan untuk diperpanjang.Pentingnya GSP buat Indonesia Meningkatkan daya saing produk Indonesia. GSP memberikan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar AS dengan cara mengeluarkan biaya yang harus dikeluarkan importir AS dibandingkan dengan impor produk serupa dari negara non-GSP. Dengan keunggulan tariff-saving tersebut, produk Indonesia memiliki peluang tinggi untuk memasuki pasar AS yang sangat besar. Indonesia dan Canada telah melakukan Peluncuran Perundingan ICA-CEPA pada 21 Juni 2021 secara virtual. Pihak Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan, M. Lutfi dan pihak Canada oleh Minister of Small Business, Export Promotion and International Trade, Mary Ng. Saat ini kedua negara sedang menyusun Term of Reference ICA-CEPA sebagai pedoman pelaksanaan perundingan. Indonesia dan Canada merencanakan perundingan putaran pertama pada awal tahun 2022, dengan mempertimbangkan situasi paska pemilu di Canada dan penggunaan transposisi HS 2022.
