Other News

Asistensi Pengajuan Impor Melalui SSm Perijinan Pada SNANK – 7 Januari 2022

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Rencana Kebutuhan Industri ( RKI ) komoditas perikanan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri pada SNANK, Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian mengadakan asistensi terkait dengan pengajuan impor melalui SSm Perijinan pada SNANK. Asistensi ini diikuti oleh semua anggota AP5I yang terkait dengan impor bahan baku komoditas perikanan untuk memperlancar cara input data di SNANK.

Tinggalkan Balasan