News

Rapat Evaluasi Kuota Ekspor Tahap I tahun 2025 – 30 Juli 2025

Dalam rangka pembahasan evaluasi kuota ekspor tahap 1 tahun 2025, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Kehutanan mengadakan Rapat Evaluasi Kuota Ekspor tahap 1 tahun 2025. AP5I dalam pertemuan ini memberikan informasi terkait realisasi ekspor paha katak yang mengalami penurunan dari tahun 2024, hal ini dikarenakan kondisi market yang mengalami penurunan permintaan. Salah satu yang menjadi bahan diskusi lebih lanjut adalah adanya perubahan penetapan jumlah paha katak dalam satuan kg untuk pengenaan PnBp tangkap, sebelumnya pengenaan 1kg dikonversikan dengan 15 ekor paha katak dan mengalami perubahan menjadi 1kg paha katak dikonversikan menjadi  20 – 25 ekor paha katak yang mengakibatkan biaya PnBp semakin besar dan menjadi beban harga produk paha katak sehingga daya saing produk paha katak dari Indonesia semakin menurun dibandingkan negara competitor seperti Vietnam dan China.  AP5I  bersama anggota packers paha katak mengusulkan  penundaan penerapan tarif PnBp tangkap tahun 2025 ( 20 – 25 ekor/kg ) dan tetap menggunakan konversi yang sebelumnya yaitu 15 ekor menyesuaikan dengan ukuran paha katak yang di ekspor. Untuk menindaklanjuti hal ini KKH dan BRIN telah telah melakukan kunjungan ke salah satu packers paha katak anggota  AP5I , melihat langsung proses pengolahan dan pembekuan paha katak. Selanjutnya  AP5I  meminta untuk aturan penetapan ukuran paha katak yang diekspor tidak langsung diterapkan karena stock di coldstorage dengan ukuran tertentu belum terserap pasar, sehingga packers paha katak diberikan waktu untuk bisa menghabiskan terlebih dahulu stock yang ada. Dalam rapat ini juga ditindaklanjuti mengenai kuota ekspor paha katak sepanjang tahun 2025 untuk menjadi evaluasi tahun 2026.

Tinggalkan Balasan