FGD Strategi Pemulihan dan Pengembangan Pasar Udang Indonesia, Pengelolaan Kawasan Industri Pangan, Penguatan Sistem dan Infrastruktur Jaminan Mutu dan Ketelusuran – 28 Januari 2026
Sehubungan dengan upaya Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ekspor produk perikanan Indonesia pasca munculnya isu Cesium-137 (CS-137) yang berdampak pada dinamika perdagangan dan potensi hambatan ekspor, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengadakan Focus Group Discussion (FGD) “Strategi Pemulihan dan Pengembangan Pasar Udang Indonesia, Pengelolaan Kawasan Industri Pangan, Penguatan Sistem dan Infrastruktur Jaminan Mutu dan Ketelusuran”. Sebelum munculnya isu radio aktif CS-137, komoditas udang Indonesia berada pada posisi yang relatif stabil dan diterima dengan baik di pasar global, serta mampu menempati posisi ke-4 global pada tahun 2024. Namun, setelah ditemukannya kandungan CS-137 pada produk udang Indonesia oleh USFDA pada bulan Agustus 2025, muncul dinamika baru yang berpotensi mengganggu kinerja ekspor antara lain penurunan Tingkat kepercayaan buyer internasional, pengetatan standar mutu dan persyaratan teknis, serta kemungkinana peningkatan hambatan non tarif yang mempengaruhi akses pasar Indonesia. Kondisi ini tercermin dari penurunan tajam volume ekspor pada bulan Oktober 2025 (delay effect dari isu bulan Agustus). Yang terjadi selanjutnya adalah kenaikan produksi yang tidak diimbangi dengan kelancaran akses ekspor beresiko menekan harga di tingkat budidaya, menurunkan utilisasi kapasitas industri pengolahan, dan berdampak pada keberlanjutan usaha disepanjang rantai nilai udang. Meskipun pemerintah telah menyampaikan klarifikasi dan pernyataan resmi secara teknis maupun ilmiah, isu ini tetap memerlukan penanganan yang komprehensif, terkoordinasi, dan berbasis bukti. Dalam konteks perencanaa Pembangunan Nasional, pemulihan pasar udang Indonesia pasca isu CS-137 perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing ekspor, stabilitas perdagangan internasional, dan penguatan reputasi Indonesia sebagai produsen perikanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar global. Upaya ini sejalan dengan agenda Pembangunan dalam RPJMN 2025-2029 dan dapat berkontribusi pada pencapaian target tahunan dalam RKP, khususnya terkait penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan daya saing sektor kelautan dan perikanan, serta diplomasi perdagangan Indonesia.
