News

Konsultasi Publik bertema Revitalisasi Tambak Udang untuk Mencapai Target Peningkatan Produksi Udang Nasional – 12 November 2020

Dalam rangka mensinergikan Program Revitalisasi Tambak Udang sebagai upaya Percepatan Pengembangan Tambak Udang Nasional, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan Konsultasi Publik bertema Revitalisasi Tambak Udang untuk Mencapai Target Peningkatan Produksi Udang Nasional. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya – Slamet Soebjakto mengatakan pemerintah mendorong pembangunan sektor perikanan budidaya, dengan mandat ataupun tugas meningkatkan nilai ekspor udang sebesar 250% pada 2024. Tentu saja KKP khususnya di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya membutuhkan masukan-masukan dan saran-saran dari semua pihak untuk bersama-sama membangun sektor ini, karena KKP tidak bisa berjalan sendiri sehingga membutuhkan dukungan jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, serta stakeholder lainnya seperti kalangan asosiasi, para akademisi, praktisi dan lainnya. Semuanya harus bersatu untuk bersama-sama bersinergi dalam peningkatan produksi udang ataupun pembangunan perudangan nasional kedepan. Pembangunan kawasan tambak yang akan dilakukan 5 tahun kedepan akan dibuat melalui model-model klaster. Prinsip klaster budidaya udang sendiri adalah pengelolaan usaha budidaya udang dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama dengan tujuan untuk meminimalisir kegagalan dan meningkatkan produktivitas, namun tetap ramah terhadap lingkungan. Kenapa harus membuat klaster ataupun kawasan tambak udang ini, karena dengan membuat satu kawasan tambak udang, maka akan mempermudah manajemen kawasan berbasis kepada lingkungan. Disamping itu juga mempermudah dalam pembinaan, termasuk juga penguatan permodalan dan lainnya. Kedepannya kawasan tambak udang ini dapat diintegrasikan dengan konsep silvofishery. Dengan silvofishery bisa mengembangkan budidaya dengan cara polikultur secara tradisional yang terkendali yaitu polikultur dengan kakap putih, bisa kita tebarkan nila salin, rumput laut dan lainnya. Kita pastikan keberadaan mangrove sebagai barrier yang mempertahankan lingkungan agar bisa berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan ( KP2KP ) Bidang Sinergi Dunia Usaha – Agnes Marcellina menyampaikan bahwa revitalisasi tambak udang termasuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) tahun 2020 – 2024 sesuai dengan arahan dari Presiden kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan perikanan budidaya. Target dari pertumbuhan tambak udang pada tahun 2024 nanti produksi udang bisa mencapai 1,2 juta ton, dengan nilai produksi dari 30 triliun rupiah menjadi sekitar 90 triliun rupiah. Saat ini nilai ekspor udang Indonesia saat ini adalah peringkat ke 4 setelah India, Ekuador dan Vietnam. Pembukaan kawasan tambak baru akan meningkatkan permintaan benih dan pakan, maka perlu memikirkan ketersediaan pakan dan benih yang selama ini masih berfokus di Pulau Jawa. Dengan adanya pengembangan kawasan baru di provinsi lain, misalnya kawasan timur ada di Sulawesi Utara, Maluku atau Papua, perlu kita pikirkan juga. Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kesejahteraan Stakeholder Kelautan dan Perikanan – Agus Somamiharja menyampaikan dalam upaya ekspor 2,5 kali lipat udang maka diperlukan peningkatan produktivitas dan merevitalisasi lahan tambak yang tersedia, karena dengan eksisting tambak yang telah ada maka sudah bisa mencapai peningkatan udang nasional yang ditargetkan. Langkah-langkah untuk menggenjot produksi udang tambak yang diperlukan ; Pertama, merevitalisasi tambak intensif dan semi intensif dengan cara mempermudah akses benur berkualitas, akses infrastruktur, akses ke agen pembiayaan, akses peningkatan SDM/SOP, pembentukan kelembagaan hulu-hilir serta mempermudah perizinan dan regulasi. Kedua melalui revitalisasi tambak eks-plasma dengan cara meningkatkan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaannya, serta menjadikan tambak-tambak tersebut sebagai tambak milik rakyat. Ketiga merevitalisasi tambak tradisional dengan cara meningkatkan produktivitas dan membuat permodelan tambak klaster. Selain itu, Sustainable Shrimp Silvofishery yang diterapkan pada tambak milenial yang sedang dibangun oleh KKP di Jepara dan Situbondo diharapkan kualitas dan produksi udangnya bisa lebih sustainable dan kita bisa meminimalisir risiko terjadinya serangan penyakit. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum AP5I – Budhi Wibowo yang menegaskan bahwa sustainable adalah harga mati, dengan pengolahan limbah, sehingga serangan penyakit dapat diminimalisir dan tentunya target kita dalam meningkatkan produksi udang nasional dapat tercapai. Terkait unit pengolahan udang, lokasinya tidak harus selalu berdekatan dengan lokasi tambak udang. Sepanjang masih dalam waktu kurang lebih 48 jam dari lokasi panen hingga masuk pabrik, bagi upi masih aman dan masih memenuhi standar kualitas/mutu dari buyer dan masih kita golongkan first grade quality. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan – Yugi Prayanto menyampaikan bahwa Kadin berharap kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menciptakan sistem perizinan yang jauh lebih simpel dari sebelumnya dan Kadin juga berjuang supaya petambak tidak dikriminalisasi oleh aparat, minimal hanya didenda saja selama hanya kesalahan administrasi saja. KKP harus terus lakukan tindakan preventif agar tidak terjadi serangan penyakit yang dapat mengganggu produksi udang nasional.

Tinggalkan Balasan