Standardisasi, Good Regulatory Practises dan Implementasi Perjanjian TBT WTO dalam rangka mendukung Globalisasi Perdagangan Dunia

27 Juli 2016, Isu standardisasi, penilaian kesesuaian serta regulasi teknis saat ini menjadi hambatan arus perdagangan global untuk memasuki pasar internasional. Hambatan-hambatan teknis tersebut seringkali diberlakukan sangat ketat oleh negara tujuan ekspor tanpa memperhatikan tujuan yang sah ( legitimate objective ) dari pemberlakuan suatu regulasi serta aturan internasional yang berlaku. Perjanjian Technical Barrier to Trade ( TBT WTO ) mengamanatkan bahwa suatu negara berhak untuk melindungi kepentingan esensialnya melalui regulasi teknis yang sesuai dengan tujuan sah seperti keamanan, keselamatan, kesehatan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Selain itu, penyusunan regulasi tersebut harus merujuk pada standar maupun referensi internasional yang memiliki keberterimaan secara internasional. Dikarenakan hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional menyelenggarakan Workshop dengan tema ” Standardisasi, Good Regulatory Practises dan Implementasi Perjanjian TBT WTO dalam rangka mendukung Globalisasi Perdagangan Dunia ”  pada Rabu, 27 Juli 2016 di Ball Room Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan tersebut diikuti oleh AP5I, Kepala BBP2HP, Kepala Bidang Pengujian Sertifikasi Produk, dan Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Usaha serta para undangan di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tinggalkan Balasan