Penugasan Khusus Ekspor ( PKE )
17 April 2017, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan bekerja sama mempunyai program Penugasan Khusus Ekspor ( PKE ) khusus untuk industri perikanan. Adapun PKE ini merupakan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pinjaman dengan suku bunga dibawah bunga bank. Beberapa hal yang perlu diketahui dari program PKE ini adalah :
- Untuk program PKE tahun 2017 dianggarkan sebesar 360 milyar khusus untuk industri perikanan.
- UPI yg bisa mengajukan mempunyai omset maksimal 500 milyar dan tenaga kerja minimal 50 orang.
- PKE bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pengembangan industri, asuransi, dan pemenuhan fasilitas industri atau pembiayaan lain yang sedang diperlukan oleh UPI.
- PKE dikhususkan untuk UPI yang melakukan ekspor.
- Pagu kredit dan waktu lama pinjaman disesuaikan dengan keinginan industri perikanan.
UPI yang ingin mengajukan program PKE perlu mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
- Volume dan value ekspor dari tahun 2014 – 2016
- Negara tujuan ekspor dan wacana perluasan pasar ekspor.
- Penjelasan PKE akan dimanfaatkan untuk apa, semisal investasi, modal kerja, asuransi, pembelian mesin, dll.
- Pagu kredit yang diajukan dalam fasilitas ini.
Untuk itu diharapkan UPI dapat memanfaatkan program PKE ini.