News

Penugasan Khusus Ekspor ( PKE )

17 April 2017, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan bekerja sama mempunyai program Penugasan Khusus Ekspor ( PKE ) khusus untuk industri perikanan. Adapun PKE ini merupakan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pinjaman dengan suku bunga dibawah bunga bank. Beberapa hal yang perlu diketahui dari program PKE ini adalah  :

  1. Untuk program PKE tahun 2017 dianggarkan sebesar 360 milyar khusus untuk industri perikanan.
  2. UPI yg bisa mengajukan mempunyai omset maksimal 500 milyar dan tenaga kerja minimal 50 orang.
  3. PKE bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pengembangan industri, asuransi, dan pemenuhan fasilitas industri atau pembiayaan lain yang sedang diperlukan oleh UPI.
  4. PKE dikhususkan untuk UPI yang melakukan ekspor.
  5. Pagu kredit dan waktu lama pinjaman disesuaikan dengan keinginan industri perikanan.

UPI yang ingin mengajukan program PKE perlu mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

  1. Volume dan value ekspor dari tahun 2014 – 2016
  2. Negara tujuan ekspor dan wacana perluasan pasar ekspor.
  3. Penjelasan PKE akan dimanfaatkan untuk apa, semisal investasi, modal kerja, asuransi, pembelian mesin, dll.
  4. Pagu kredit yang diajukan dalam fasilitas ini.

Untuk itu diharapkan UPI dapat memanfaatkan program PKE ini.

Tinggalkan Balasan