News

Focus Group Discussion Kualifikasi Baku Jabatan Indonesia ( KBJI )

5 Mei 2017, Direktorat Pengembangan Pasar Kerja Ditjen Binapenta & PKK, Kementerian Ketenagakerjaan  mengadakan Focus Group Discussion Kualifikasi Baku Jabatan Indonesia ( KBJI ) yang difokuskan pada sektor perikanan. Tujuan dari FGD ini adalah untuk menyempurnakan jabatan-jabatan yang ada disektor perikanan dan belum masuk dalam KBJI tersebut. Kegunaan dari KBJI adalah untuk memudahkan pengadministrasian jabatan dan penggunaan informasi jabatan maka setiap jabatan perlu diberi kode jabatan. KBJI dibuat berdasarkan kebutuhan pasar kerja dan pengembangan SDM yang mengacu pada International Standard Classification of Occupations 2008 ( ISCO 08 ). Tujuan dari KBJI itu sendiri adalah sebagai acuan didalam pemberian kode jabatan kerja  di Indonesia sampai dengan 6 digit, strukturnya  mengacu  ISCO  2008. Dalam struktur KBJI untuk sektor perikanan masuk dalam Golongan Pokok 6 yaitu Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Permasalahan utama faktor kompetensi tenaga kerja saat ini :

  1. Tingkat kompetensi tenaga kerja masih di bawah standar yang dibutuhkan dunia usaha/dunia industri.
  2. Tenaga kerja yang sudah kompeten belum mendapat pengakuan resmi dalam bentuk sertifikat kompetensi.
  3. Penggunaan tenaga kerja yang telah bersertifikat kompetensi belum diterapkan sesuai KKNI di dunia usaha/dunia industri.

KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Saat ini, Indonesia sedang dalam proses adopsi/adaptasi dari AQF SFI 10-2014 untuk 6 area fungsi di sektor perikanan yaitu :

  • Penangkapan (Fishing Operation)
  • Budidaya perikanan (Akualkultur)
  • Pengolahan hasil perikanan (Seaffood processing)
  • Seafood industry (Environment management Support)
  • Seafood industry (sale and distribution)
  • Fisheries compliance

Tinggalkan Balasan