Pemetaan Perumusan Standar Kompetensi bidang Perikanan
23 – 24 Mei 2017, Kadin Indonesia bersama BAPPENAS – KOMPAK ( Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Kesejahteraan ) mengadakan pelatihan Pemetaan Perumusan Standar Kompetensi bidang Perikanan. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah mengintepretasi ruang lingkup pemetaan kompetensi (B) konteks dengan industri/ sektorya (C) minimal 3 kali melakukan dengan benar (D). 2. Menentukan lingkup lapangan usaha (B) konteks dengan industri/sektornya (C) minimal 3 kali melakukan dengan benar (D). 3. Menentukan area fungsi tujuan utama lapangan/bidang usaha (B) konteks dengan industri/sektornya (C) minimal 3 kali melakukan dengan benar (D) 4. Menentukan area fungsi kunci (B) dengan mengidentifikasi seluruh okupasi-okupasi (C) minimal dari 1 area fungsi kunci (D) 5. Menentukan area fungsi mayor (B) dengan mengidentifikasi seluruh okupasi-okupasi (C) minimal dari 1 area fungsi mayor (D) 6. Menentukan fungsi dasar untuk setiap fungsi utama (B) berdasarkan deskripsi okupasi (C) minimal 3 okupasi (D).