News

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2015 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) – 25 Januari 2018

Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) 2015 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) dibidang pengembangan produk, terdapat target capaian sasaran prioritas nasional pada dimensi maritim dan kelautan. Selain itu, Peraturan Presiden ( Perpres )3 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional pada pasal 3 ( tiga ) mengamanahkan pelaksanaan Perpres dikoordinasikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dimana tugas dari Menko Kemaritiman adalah mengkoordinasikan dan menyinergikan kebijakan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan perikanan nasional sebagaimana Diktum Pertama dan Diktum Kedua; dan mengkoordinasikan penyusunan Peraturan Presiden untuk Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Untuk itu langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan wewenang masing-masing K/L untuk melakukan Pembangunan Industri Perikanan melalui :

  1. Peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil budidaya
  2. Perbaikan distribusi dan logistik hasil perikanan dan penguatan daya saing
  3. Penyediaan sarana dan prasarana dasar dan pendukung industri perikanan nasional
  4. Percepatan peningkatan jumlah dan kompetensi SDM, iptek & Inovasi ramah lingkungan bidang perikanan
  5. Percepatan pelayanan perijinan di bidang industri perikanan nasional.
  6. Penyusunan rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional

Tinggalkan Balasan