FGD Proper – 18 Juli 2019

Sehubungan dengan diterbitkannya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. SK. 613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan tahun 2017 – 2018, Kementerian Perindustrian mengadakan FGD Hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan ( PROPER ). Proper adalah evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Tujuan PROPER untuk :

  • mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup,
  • melakukan perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara terus menerus melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi pemanfaatan sumberdaya, penurun dampak lingkungan dan perlidungan keanekaragaman hayati, dan melakukan bisnis yang bertanggung jawab sosial dan beretika melalui pemberdayaan masyarakat.

tren proper

Tinggalkan Balasan