Rapat Koordinasi Persiapan Pertemuan The 9th ASEAN Sanitary and Phytosanitary – 8 April 2021
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya pertemuan The 9th ASEAN Sanitary and Phytosanitary Contact Points ( 9th ASCP ) pada tanggal 27 April 2021, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pertemuan The 9th ASEAN Sanitary and Phytosanitary. Tujuan dari ASCP ini adalah untuk menciptakan ketahanan pangan dan meningkatkan perdagangan intra-regional. Dalam ASCP ini diperlukan pertukaran informasi ketentuan/peraturan terkait Sanitari dan Fitosanitari ( SPS ) dan STRACAP ( TBT ) termasuk pengelolaan penyakit hewan-ikan-tumbuhan dan keamanan pangan lintas batas negara untuk perdagangan perdagangan Tumbuhan-Satwa Liar/TSL Ilegal. Rencana kegiatan 2020 -2025 yang telah disusun untuk persiapan ASCP melalui Kementerian Pertanian adalah untuk memperkuat kemampuan ASCP dalam membangun koordinasi untuk isu SPS di bawah AMAF, membangun mekanisme pertukaran informasi terkait isu SPS yang bersinggungan dengan kelompok kerja lainnya dibawah AMAF. Menjamin bahwa peraturan dan kebijakan SPS yang disusun dibawah AMAF sesuai dengan kaidah berbagai macam provisi yang ada dalam WTO. Mendukung keterlibatan K/L ( stakeholder ), private sector dan UKM untuk meningkatkan kapasitas terkait SPS dalam implementasi perdagangan, dan memonitor penerapan kebijakan ketentuan SPS. Saat ini posisi Indonesia – ASCP ke-8 ( 29 Juni 2020 ) menuju ke-9 ( 27 April 2021 ) sebagai berkut :
- Persiapan e-Phyto Certificate: kaitan dengan ASEAN-USAID
IGNITE (TWG-ASW) : kompilasi informasi dari AMS, TH sudah siap, ID belum, masih proses
konsolidasi Barantan-INSW
- AFAFGIT Protocol 8 SPS Measures: kaitan dgn ASEAN TFWG/
Protocol to Transit Transport Coordinating Board dan ASEAN TF–JCC, Daftar Peraturan SPS
Indonesia-26 Juni 2020; 2021
- ASEAN Focal Points
- ARASFF : ASEAN Guidelines on Traceability System for Food and Feed, final adopted by SOM AMAF Leaders on 26.02.2021
