News

Penandatanganan Dokumen Kerja Sama antara Badan Mutu KKP dan AP5I – 19 Desember 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) bersama Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia ( AP5I ) telah menjalin sinergi penting. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawal ketat mutu ikan bebas radioaktif, memastikan produk perikanan Indonesia aman. Langkah ini diambil guna memperkuat standar keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan pasar, baik di tingkat domestik maupun global. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan ( Badan Mutu ) KKP – Ishartini, menegaskan komitmen lembaganya. KKP sebagai otoritas kompeten untuk udang Indonesia, senantiasa terbuka dan berkomitmen untuk menjalin sinergisitas dengan pemangku kepentingan sebagai mitra pemerintah. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung iklim kemudahan berusaha serta menjaga kualitas produk perikanan nasional. Penandatanganan dokumen kerja sama antara Badan Mutu KKP dan AP5I telah dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah. Momen ini menjadi penanda resmi dimulainya upaya bersama. Melalui kerja sama ini, KKP dan AP5I berkomitmen untuk memperlancar ekspor produk perikanan Indonesia ke berbagai negara. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan ( Badan Mutu ) KKP – Ishartini menjelaskan bahwa KKP, melalui Badan Mutu, berperan sebagai otoritas kompeten dalam Certifying Entity ( CE ) udang Indonesia. Penandatanganan tersebut secara spesifik mengawal agar udang Indonesia bebas radioaktif. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi besar untuk memperlancar ekspor produk perikanan nasional. Kolaborasi strategis antara Badan Mutu KKP dan AP5I berfungsi sebagai jembatan. Tujuannya adalah menjembatani dan meminimalkan kesenjangan atau kendala yang mungkin muncul dalam proses. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kinerja ekspor komoditas perikanan Indonesia. Ruang lingkup kerja sama public private partnership ini mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya adalah kerja sama dalam implementasi Standar Operasional Prosedur ( SOP ) sertifikasi udang bebas radioaktif. Selain itu, ada juga pertukaran data atau informasi, serta kegiatan peningkatan kapasitas ( capacity building ) bagi para pihak terkait. Menanggapi sinergi ini, Ketua AP5I – Saut P. Hutagalung, menegaskan kesiapan pelaku usaha perikanan Indonesia. Terutama yang bernaung di bawah AP5I, mereka siap bahu membahu bersama KKP. Tujuannya adalah memajukan industri perikanan nasional, termasuk memastikan produk perikanan bebas dari kontaminasi radioaktif. Kesiapan KKP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas produk perikanan yang diekspor. Hal ini juga memberikan jaminan kepada konsumen internasional. Sertifikasi ini memastikan bahwa udang Indonesia memenuhi standar keamanan pangan global yang ketat. Keberhasilan KKP dalam menjalankan peran ini merupakan buah dari sinergisitas dan kolaborasi yang erat. Berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah maupun swasta, turut berkontribusi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan produk perikanan Indonesia memiliki daya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan