News

Rapat Pembahasan Pembagian Kuota TSL Tahun 2022 – 27 Januari 2022

Berkenaan dengan telah ditetapkannya kuota pengambilan tumbuhan alam dan penangkapan satwa liar periode tahun 2022 melalui keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SK.2/KSDAE/KKH/KSA.2/1/2022 tanggal 5 Januari 2022, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Species dan Genetik – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan rapat secara hybrid mengenai pembahasan pembagian kuota TSL tahun 2022. Dalam rapat ini dijelaskan bahwa kuota pengambilan tumbuhan alam dan penangkapan satwa liar tersebut merupakan jumlah maksimun specimen tumbuhan dan satwa liar yang boleh diambil atau ditangkap dari habitat alam untuk keperluan pemanfaatan didalam negeri ( domestik ) dan atau peredaran ke luar negeri ( ekspor ). Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran TSL, kuota ekspor dibagikan oleh Direktur Jenderal kepada Pemegang Izin Usaha Pengedar TSL ke Luar Negeri. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal KSDAE No.SK.509/KSDAE/SET/KSA.2/12/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pembagian Kuota Ekspor Tumbuhan dan Satwa Liar Hasil Pengambilan dan Penangkapan dari Habitat Alam, pembagian kuota ekspor kepada Pemegang Izin Usaha Pengedar TSL ke Luar Negeri ditetapkan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik ( KKHSG ). Untuk itu pembagian kuota ekspor diusulkan oleh asosiasi pemanfaat tumbuhan dan satwa liar yang mengacu pada sistem penilaian dan hasil evaluasi terhadap pemegang izin dalam hal pemenuhan kewajiban administrasi pelaporan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku/ketaatan eksportir terdaftar terhadap ketentuan peraturan yang berlaku, dan ketersediaan dokumen pesanan buyer ( purchase order ). Dalam rapat ini Budhi Wibowo – Ketua Umum AP5I menyampaikan permohonan kuota paha katak untuk 10 anggota AP5I yaitu PT. Sekar Bumi, PT. Sumber Pangan Nusantara, PT. Surya Alam Tunggal, PT. Agung Jayasari Sakti, PT. Lestari Magris Jakarta, PT. Red Ribbon Jakarta, PT. Lola Mina,  PT. Ayu Bumi Sejati,  PT. Red Ribbon Medan, PT. Lestari Magris Palembang.

Tinggalkan Balasan