News

Rapat Indentifikasi dan Penajaman Proyek Perikanan di Maluku – 8 Agustus 2022

Sehubungan dengan penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang siap ditawarkan pada sektor sumber daya alam ( klaster perkebunan, holtikultura, tanaman pangan, peternakan, perikanan, non perikanan dan energi ) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM, dimana  untuk klaster perikanan dan kelautan akan mengangkat proyek perikanan di Maluku sebagai peluang investasi yang akan ditawarkan. Dalam rangka mengkonfirmasi prospek proyek perikanan tangkap atau budidaya di Maluku sebagai peluang Investasi, Kementerian Invetasi/BKPM mengadakan Rapat Indentifikasi dan Penajaman Proyek Perikanan di Maluku. Rencana pembangunan di Maluku bertujuan untuk mengoptimalkan potensi perikanan tangkap dan budidaya. Dengan sepertiga titik perikanan utama Indonesia di wilayah tersebut, pemerintah juga berencana membangun Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional ( LIN ) untuk memperluas ekspor perikanan negara dan meningkatkan perekonomian daerah. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Maluku memperkirakan potensi perikanan tahunan sebesar 1,62 juta ton. Pada 2021, Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mencatat produksi ikan Maluku sebesar 543.371 ton. Sementara itu, Badan Pusat Statistik ( 2021 ) mencatat Maluku memproduksi lebih dari 620 ribu ton dari perikanan budidaya dengan perikanan budidaya laut sebagai penyumbang terbesar pada 2019. Budidaya yang akan dikembangkan untuk komoditi kepiting, kerapu, rumput laut, dan lobster untuk menjamin kelestarian laut di daerah tersebut. Kementerian juga akan memberlakukan kuota penangkapan ikan dan menetapkan area terpisah untuk penangkapan ikan industri, penangkapan ikan lokal, serta tempat pemijahan dan pembibitan. Untuk mencapai tujuan LIN, pemerintah membangun pelabuhan perikanan terintegrasi senilai Rp 5 triliun ( 350 juta dolar AS ) di Ambon, yang akan mulai dibangun antara Desember 2021 dan Januari 2022. Pelabuhan baru terintegrasi di Ambon akan terdiri dari terminal peti kemas domestik dan internasional, pelabuhan perikanan, terminal kapal Ro-Ro, pusat logistik, area perbaikan kapal, terminal LNG, tempat pengolahan hasil laut, dan pelelangan ikan. Ada insentif umum yang tersedia bagi investor yang tertarik dengan industri pengolahan ikan di kawasan pelabuhan baru. Insentif tersebut berupa kemudahan perizinan, tenaga kerja murah, dan keringanan biaya sewa terbatas. Informasi yang akan digali dalam rapat identifikasi ini adalah peluang perikanan tangkap di Maluku terkait penangkapan ikan terukur berbasis kuota terutama kuota penangkapan ikan untuk industri di WPP 714, WPP 715, WPP 718, serta tantangan pengembangan perikanan tangkap di Maluku. Untuk budidaya dan tangkap hal-hal yang akan digali terkait mengenai kondisi eksisting produksi dan usaha budidaya dan juga tangkap di Maluku, serta peluang dan tantangan perikanan budidaya dan tangkap di Maluku. Sedangkan untuk sektor pengolahan informasi yang akan digali meliputi update kondisi industri pengolahan nasional dan juga wilayah Maluku saat ini berikut peluang dan tantangan industri pengolahan dan pemasaran produk perikanan. Dalam rapat identifikasi ini, pemaparan disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktur Produksi dan Usaha Budidaya, Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu Indonesia, dan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia ( AP5I ).

Tinggalkan Balasan