Launching Joint Project BKIPM dan TFO Canada – 25 Agustus 2022
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan ( BKIPM ) melakukan kerjasama dengan Trade Facilitation Office ( TFO ) Canada tentang Enchancing Risk Management of Import Control and Inspection System for Fish and Fishery Products for Fish Quarantine and Inspection Agency ( FQIA ) in Indonesia. Kerjasama ini berlangsung selama 18 bulan dimulai sejak penandatanganan Implementation Agreement ( IA ) Joint Project pada tanggal 26 April 2022. Untuk menandai berjalannya proyek tersebut, maka akan diselenggerakan Launching Joint Project antara BKIPM dengan TFO Canada. Ketua Umum AP5I – Budhi Wibowo dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa dalam UPI di Indonesia terutama yang menengah – besar sudah memenuhi standard food safety dengan sertifikasi mulai dari SKP, HACCP, BRC, dll untuk memenuhi permintaan buyer dari luar. Salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, UPI melakukan import dimana bahan baku import tersebut diolah untuk value added. Dalam proses importasi ini UPI bisa menggunakan APIP untuk kebutuhan bahan baku industri yang diolah menjadi produk jadi atau value added untuk kebutuhan pasar ekspor maupun pasar lokal. APIP dibawah naungan Kemenperind. Sedangkan penggunaan APIU untuk kebutuhan HOREKA dibawah naungan KKP. Dalam importasi ini tentunya harus diperhatikan juga food safety komoditi dari negara asal sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam hal ini dibawah naungan BKIPM. Untuk itu diharapkan dengan TFO Canada bisa membuka peluang kerjasama terkait food safety dalam hal komoditi perikanan terutama untuk produk impor dan ekspor dari Indonesia ke Canada ataupun dari Canada ke Indonesia.
