News

Rapat Pembahasan Konsultasi Publik GSP Inggris – 3 September 2021

Dalam rangka peningkatan ekspor produk kelautan dan perikanan, khususnya ke pasar Inggris, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Pembahasan Konsultasi Publik GSP Inggris. Per 30 Desember 2020, EU telah menghilangkan Inggris ( UK ) sebagai Over Seas Country Territories dari aplikasi REX System yang kemudian migrasi ke aplikasi tersendiri dari custom UK.  Saat ini UK masih menerapkan preferential tarif yang sama dengan EU, dan ada 70 negara yang diberikan GSP oleh UK termasuk Indonesia, karena itu Indonesia bisa memanfaatkan GSP yang diberikan oleh UK. GSP UK pasca Brexit memiliki ketentuan Rules of Origin ( ROO ) sendiri dan terpisah dengan ROO GSP EU.  Dokumen keterangan asal GSP UK pasca Brexit juga berbeda dengan dokumen GSP EU. ROO juga termasuk jika semisal produk dari EU menjual barang dan jasa ke UK, begitu juga sebaliknya, terjadi   perpindahan barang, dan menggunakan material dan barang origin UK yang berasal dari negara mitra EU. UK juga merupakan importir produk perikan dengan transaksi impornya bisa mencapai 4,5 milyar USD, dimana impor produk udang yang masuk ke UK sebesar 17%, dan produk perikanan yang paling tinggi diimpor UK selain udang adalah trout, salmon, ttc. Usulan GSP untuk UK ditunggu paling lambat tanggal 12 September 2021, dimana usulan tersebut bisa melalui  form questioner disertai dengan dokumen-dokumen pendukung. Penyampaian kuesioner disampaikan secara online melalui tautan berikut https://ditresearch.eu.qualtrics.com/jfe/form/SV_71Uup1kN0ZhD8tE.

Tinggalkan Balasan