Other News

Diskusi AP5I Dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indoensia ( LPEI ) – 27 Januari 2022

AP5I mengadakan diskusi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indoensia ( LPEI ) untuk melihat peluang Kerjasama dengan anggota AP5I. Mungkin tidak banyak  orang yang mengenal LPEI atau  yang lebih dikenal dengan nama Indonesia Eximbank.  Sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia  adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia. LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional yang bertugas melaksanakan pembiayaan ekspor nasional, dengan kegiatan utamanya berupa pembiayaan, asuransi dan penjaminan yang diberikan  kepada debitur  export/indirect export, baik level korporasi maupun level UKM. Selain itu, LPEI juga berperan aktif dalam memberikan jasa konsultasi bagi para UKM ekspor maupun rintisan ekspor. Lembaga yang didirikan sejak tahun 2009 ini berasal dari PT Bank Ekspor Indonesia ( Persero ) yang dibubarkan tanpa likuidasi. Pembiayaan Ekspor Nasional diberikan oleh Indonesia Eximbank kepada badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah Republik Indonesia. Tujuan pemberian pembiayaan ekspor nasional adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional. Dari hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti mengenai Kerjasama AP5I dengan LPEI.

Tinggalkan Balasan