News

Validation Workshop the Standards Compliance Analytics Report – 13 Desember 2022

Sebagai salah satu bentuk dukungan United Nations Industrial Development Organization ( UNIDO ) dalam meningkatkan akses pasar global untuk produk dari negara produsen, termasuk Indonesia, UNIDO  mengadakan  Validation Workshop the Standards Compliance Analytics Report : Border rejections of Indonesia agri-food in five markets; Australia, China, the European Union, Japan and the United States. Border Rejection Data ( data penolakan produk di perbatasan ) merupakan data penolakan produk di perbatasan negara tidak dilaporkan dalam format yang sama. Penolakan seringkali memiliki arti/ alasan yang berbeda dari pasar yang satu dengan yang lain dimana pada dasarnya, data ini memiliki informasi mengenai negara asal produk, hasil penelitian yang menjadi basis penolakan, beberapa klasifikasi produk, tanggal penolakan, nilai/volume ( tidak semua ).  Perdagangan internasional produk pangan dan non-pangan diatur oleh regulasi dan standar teknis yang semakin lazim dan terus berkembang. Banyak negara menghadapi tantangan dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan dan/atau mutu yang ditetapkan oleh regulasi dan standar. Perlu mengidentifikasi dimana tantangan terbesar yang dihadapi dalam pemenuhan terhadap standar, dalam konteks perdagangan ini berarti identifikasi produk dan pasar dengan tingkat ketidaksesuaian tertinggi. Di satu sisi, Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam ekspor produk pangan dan non-pangan tertentu seperti: kelapa sawit, kakao, karet, makanan laut, dan kopi. Di sisi lain, Indonesia terus-menerus bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti: gandum, kedelai, susu, dan daging. Untuk pasar USA selama periode 2010 – 2020, pasar USA menyumbang lebih dari setengah total pangsa penolakan produk ekspor Indonesia ( 52% ) sementara China menyumbang seperlimanya ( 20% ). Tiga pasar lainnya yaitu Australia, EU dan Jepang  memiliki persentase penolakan yang serupa ( antara 8 dan 12% ). Selain itu, jumlah agregat penolakan ekspor pangan dan pakan Indonesia untuk 5 pasar tersebut mengalami penurunan sebesar 56% selama periode 2010 – 2020, dari 438 menjadi 192. Pangsa penolakan produk oleh China berfluktuasi secara signifikan ( 7% pada 2010, 53% pada 2016, dan 8% pada 2018 ) tetapi secara keseluruhan tidak menurun. Sebagai salah satu pasar ekspor utama Indonesia, penting bagi Indonesia untuk fokus mengurangi penolakan produk oleh China. Untuk pasar Australia, pangsa total penolakan produk meningkat secara signifikan, dari 6% pada tahun 2010 menjadi 27% pada tahun 2020. Hal ini harus diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, apakah berkaitan dengan peningkatan ekspor atau faktor lainnya yang menyebabkan peningkatan ketidaksesuaian. Penolakan dari pasar UE-28 relatif stabil dan menurun dari 23 pada 2010 menjadi 7 pada 2020 ( penurunan sebesar 70% ). Penyebab utama penolakan produk Indonesia pada tahun 2020 yang mewakili 62% total penolakan adalah Kondisi/Kontrol Higienis ( 33% ) dan Kontaminasi Bakteri ( 29% ). Penyebab lainnya adalah Zat Aditif ( 8% ) dan Pelabelan ( 8% ). Indonesia harus memfokuskan upayanya untuk mengurangi dua alasan utama yang mewakili hampir dua pertiga dari total penolakan produk.

Tinggalkan Balasan